BKPSDM Berikan Pembinaan Disiplin ASN dan Pemahaman Aturan Kedinasan

0

Pewarta :A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Kecamatan Cisaga mengikuti kegiatan pembinaan terkait kedisiplinan.bertempat di Aula desa Wangunjaya senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang kedisiplinan pelaksanaan tugas, aturan penggunaan pakaian dinas, serta sanksi atau hukuman disiplin yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran dalam menjalankan jabatan.

Sekdis BKPSDM Tini Lastiniwati berharap seluruh peserta dapat menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada seluruh staf yang dipimpinnya, sehingga tercipta saling mengingatkan dan tidak lagi terjadi pelanggaran aturan di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam sesi tanya jawab, juga ditegaskan mengenai aturan pernikahan adat “Nikah sirih” yang dinyatakan tidak diperbolehkan bagi pegawai negeri.

Jika nantinya ditemukan atau dilaporkan adanya pelanggaran tersebut, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mekanisme penanganan pelanggaran pun berjalan secara berjenjang: pertama akan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti misalnya Dinas Pendidikan, sebelum kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis jika diperlukan langkah lebih lanjut”.ucap Tini

Lebih lanjut Tini mengatakan Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh ASN baik itu di lingkungan pendidikan Kecamatan Cisaga untuk selalu taat aturan dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.