Satu Tewas Dalam Bentrok Matraman Raya, Ormas M1R-SSB Desak Hukum Ditegakkan dan Tolak Main Hakim Sendiri

0
29

Pewarta : Anis

Jakarta – Keributan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (26/7/2026) dini hari, berakhir tragis. 1 (satu) warga asal Ambon meninggal dunia, sementara 2 (dua) lainnya mengalami luka – luka akibat dikeroyok massa.

Peristiwa berawal dari perselisihan di sebuah warung nasi uduk. Sejumlah warga Ambon yang sedang makan diduga tidak membayar dan merusak warung. Kejadian itu memicu kemarahan warga sekitar hingga terjadi saling serang.

Dalam bentrokan tersebut, korban dipukuli menggunakan balok, batu, dan benda tumpul lainnya. Akibatnya 1 (satu) orang tewas di lokasi, sementara 2 (dua) korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka berat.

Ketua DPD Ormas Maluku Satu Rasa Salam Sarane Bersatu (M1R-SSB) Metro Jakarta, Bung Mikael Sahertian, SH, menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut.

Menurutnya, jika ada pelanggaran, langkah yang benar adalah melapor ke polisi.

“Apa yang dilakukan oknum dari saudara kita Ambon memang keliru. Itu ranahnya hukum. Laporkan, biar diproses sesuai aturan,” kata Mikael.

Di sisi lain, Mikael juga mengutuk tindakan main hakim sendiri oleh warga Matraman. Ia menilai aksi pengeroyokan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Tidak ada pembenaran untuk kekerasan. Memukul, menyiksa, sampai menghilangkan nyawa itu pidana. Kita ini negara hukum. Siapa salah, harus ditindak tegas oleh aparat,” tegasnya.

Mikael mendesak Polda Metro Jaya segera menelusuri dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang videonya sudah viral di media sosial.

“Kami menolak keras main hakim sendiri. Serahkan ke polisi. Jangan karena emosi sesaat, keluarga hancur, orang lain jadi korban, bahkan nyawa melayang,” ujarnya.

Mikael juga mengajak seluruh masyarakat lainnya untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Indonesia ini bangsa beradab. Kita punya semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Beda suku, beda daerah, tapi tetap satu NKRI. Kalau ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin dan lewat jalur hukum,” pungkasnya.

Sampai saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan olah TKP di Jalan Matraman Raya.