Pewarta : Fadhel
Kabupaten Cianjur – Aparat kepolisian mengamankan seorang juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan wisata Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penindakan dilakukan setelah video perselisihan antara pelaku dan wisatawan viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Dalam rekaman video yang beredar luas, juru parkir yang mengenakan kaus hitam terlihat menghampiri sebuah mobil yang baru saja diparkir. Saat itu, wisatawan tampak sedang duduk di bagian bagasi belakang kendaraan sambil beristirahat.
Tak lama kemudian, pria tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya parkir sekaligus penitipan kendaraan. Namun, permintaan itu ditolak oleh wisatawan karena dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Penolakan tersebut memicu adu argumen antara keduanya di lokasi.
Situasi semakin menyita perhatian setelah dalam video tersebut juru parkir diduga melontarkan pernyataan bernada provokatif yang meminta wisatawan asing atau turis mancanegara untuk tidak lagi berkunjung ke kawasan wisata Cibodas.
Video insiden itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menilai praktik pungutan liar semacam itu dapat merusak citra pariwisata Cianjur dan mengganggu kenyamanan para wisatawan.
Merespons viralnya peristiwa tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan juru parkir yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kronologi kejadian serta dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan terhadap wisatawan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penertiban parkir liar di kawasan wisata agar pengunjung merasa aman dan nyaman, sekaligus menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Kabupaten Cianjur.












