Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendatangi dan menyisir tiga kafe yang diduga menjadi lokasi berkumpul komunitas LGBT, Kamis (6/8/2026) petang.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi ratusan anggota ormas Islam di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Massa juga memasang sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap aktivitas yang mereka kaitkan dengan LGBT.
Massa menilai keberadaan aktivitas tersebut semakin marak dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aksi diawali dengan unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Cianjur. Setelah menyampaikan aspirasi dan melakukan audiensi dengan anggota DPRD, massa kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul komunitas LGBT.
Tiga kafe menjadi sasaran penyisiran, yakni dua kafe di Jalan Abdullah bin Nuh dan satu kafe di Jalan Dr. Muwardi, kawasan Bypass.
Koordinator aksi, Ang Asep, mengatakan kedatangan massa ke tiga lokasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas yang mereka anggap bertentangan dengan nilai sosial dan keagamaan masyarakat Cianjur.
“Hari ini kita mendatangi tiga lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul kaum LGBT,” kata Ang Asep.
Ia menegaskan ormas Islam menolak aktivitas yang berkaitan dengan komunitas LGBT di wilayah Kabupaten Cianjur.
Ang Asep bahkan menyatakan massa akan kembali melakukan aksi dengan jumlah lebih besar apabila masih menemukan aktivitas serupa di lokasi yang telah didatangi.
“Malam minggu kita akan sweeping besar-besaran kalau masih ditemukan aktivitas kaum LGBT di tempat-tempat ini,” ujarnya.
Polisi Kawal Aksi
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengawalan untuk mencegah terjadinya gesekan serta memastikan situasi tetap kondusif.
Hingga aksi berakhir, tidak dilaporkan adanya kericuhan di tiga lokasi yang didatangi massa.
Di sisi lain, dugaan mengenai adanya aktivitas LGBT di sejumlah tempat tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan aparat dan pemerintah daerah. Penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran juga harus dilakukan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi ini menjadi bagian dari meningkatnya desakan sejumlah kelompok masyarakat Cianjur agar pemerintah daerah dan aparat memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan serta lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan.













