Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelidiki aksi pengelupasan kulit sejumlah pohon di Jalan Pahlawan. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan pohon, bahkan dapat menyebabkan kematian apabila kerusakan dibiarkan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, Pemkot Bandung belum mengetahui pihak yang melakukan pengelupasan kulit pohon maupun motif di balik tindakan tersebut.
“Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa,” ujar Farhan saat ditemui di kawasan Alun-alun Bandung, Senin (17/8/2026).
Farhan menegaskan, pengelupasan kulit batang bukan persoalan sepele. Kerusakan pada bagian tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup pohon. Karena itu, Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) langsung melakukan pemeriksaan sekaligus penanganan terhadap pohon yang terdampak.
“Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat,” katanya.
Menurut Farhan, penanganan dilakukan untuk membantu memulihkan bagian batang yang mengalami kerusakan agar pohon tetap dapat bertahan dan tumbuh kembali secara optimal.
“Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi,” ucapnya.
Pemkot Bandung hingga kini juga masih mencari tahu alasan di balik pengelupasan kulit tersebut. Farhan mempertanyakan tujuan tindakan itu, terlebih sejumlah pohon berada di ruang publik dan median jalan yang seharusnya mendapat perlindungan.
“Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya,” ujar Farhan.
Sebelumnya, Farhan telah meminta Kepala Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti persoalan tersebut. Sementara itu, DPKP melakukan pengecekan untuk memastikan tingkat kerusakan dan dampaknya terhadap kondisi pohon.
“Sedang dilakukan pengecekan oleh DPKP,” katanya.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak akan membiarkan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan maupun fasilitas publik. Jika penyelidikan mengungkap pihak yang bertanggung jawab, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pokoknya setiap pelanggaran itu pasti akan kita selidiki dan kita akan tindak apabila kita menemukan siapa yang melanggar. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Bandung berencana memperkuat pengawasan terhadap ruang publik, khususnya kawasan yang memiliki banyak pepohonan. Pengawasan akan melibatkan perangkat daerah hingga unsur kewilayahan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan tim khusus bersama pihak kelurahan untuk menjaga kebersihan sekaligus memantau kondisi lingkungan.
Farhan juga telah meminta DPKP berkoordinasi dengan kelurahan membentuk tim khusus penjaga kebersihan dan lingkungan di kawasan Taman Lalu Lintas.
“Saya sudah meminta DPKP sama kelurahan untuk membentuk tim khusus penjaga kebersihan dari Taman Lalu Lintas,” tutur Farhan.
Menurutnya, pengawasan di lapangan diperlukan agar potensi kerusakan terhadap pohon maupun fasilitas publik dapat terdeteksi sejak dini. Selain menjaga kebersihan, tim tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pengawasan lingkungan di ruang-ruang publik Kota Bandung.
Farhan pun mengajak masyarakat turut menjaga keberadaan pohon di ruang publik. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi merusak vegetasi dan lingkungan kota.
Pemkot Bandung memastikan penyelidikan terhadap kasus tersebut terus berjalan dan akan mengambil langkah tegas apabila pelaku berhasil diidentifikasi.













