Pewarta : Fadhel. M
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menutup dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di wilayah Kecamatan Lembursitu, Selasa (25/8/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah penertiban pengelolaan sampah sekaligus mencegah terjadinya penumpukan dan pembuangan sampah sembarangan.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup serta komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam meniadakan TPSS liar dan menertibkan TPSS resmi yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah tidak pada tempatnya.
“Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” ujar Bobby saat meninjau penutupan TPSS.
Penutupan dua TPSS tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan warga bersama aparatur kewilayahan, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga Kecamatan Lembursitu, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Sebagai pengganti sistem penampungan sebelumnya, Pemkot Sukabumi menyiapkan pola pengelolaan sampah berbasis RW. Sampah akan ditangani langsung dari lingkungan permukiman sebelum diangkut ke titik transfer.
Sebanyak 21 RW di Kecamatan Lembursitu akan difasilitasi gerobak sampah yang pengadaannya direncanakan melalui Dana Kelurahan pada anggaran perubahan. Pengangkutan dari permukiman juga akan diperkuat menggunakan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa menuju titik transfer di belakang Terminal Lembursitu, Jabar Juara.
Di lokasi tersebut, sampah akan langsung dimasukkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH Kota Sukabumi. Sistem ini diharapkan dapat mencegah sampah menumpuk dan berserakan di pinggir jalan serta membuat proses pengangkutan lebih tertib dan efisien.
Bobby mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dalam penerapan sistem baru tersebut. Ia berharap pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan dapat diperluas ke wilayah lain di Kota Sukabumi.
“Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” katanya.
Pemkot Sukabumi berharap kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menciptakan tata kelola sampah yang lebih rapi, berkelanjutan, serta mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman.













