Peristiwa

Unit KBR Brimob Polda Banten Periksa Dugaan Limbah B3 di Cikande, Deteksi Awal Dinyatakan Aman

adminsigiku.com
×

Unit KBR Brimob Polda Banten Periksa Dugaan Limbah B3 di Cikande, Deteksi Awal Dinyatakan Aman

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Alexander

Kabupaten Serang – Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Satuan Brimob Polda Banten melakukan pemeriksaan di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (2/9/2026), menyusul informasi dugaan adanya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat yang beredar melalui media elektronik terkait dugaan pencemaran di sekitar area persawahan.

Sebanyak 15 personel Unit KBR Satuan Brimob Polda Banten diterjunkan dalam pemeriksaan yang dipimpin Kompol Tomi Hadi Sumpena. Petugas melakukan deteksi radioaktif dan pemeriksaan kimia menggunakan peralatan khusus di tiga titik lokasi.

Ketiga area yang diperiksa masing-masing memiliki luas sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.

Hasil deteksi awal menunjukkan tingkat radiasi latar belakang (background radiation) di lokasi berada pada angka 0,05 mikroSv/jam. Sejumlah sampel yang diperiksa terdeteksi mengandung Potasium-40 (K-40), sementara sampel lainnya tidak menunjukkan adanya kandungan bahan radioaktif.

Pemeriksaan kualitas udara juga menunjukkan kondisi normal. Sejumlah parameter gas yang diperiksa, antara lain IBaT, CH2, SO2, O2 dan H2S, berada dalam kondisi aman. Kadar oksigen di lokasi tercatat 20,9 persen volume.

Petugas selanjutnya mengambil 12 sampel dari lokasi untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan secara menyeluruh akan disampaikan setelah proses identifikasi terhadap sampel selesai.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Polda Banten merespons setiap informasi masyarakat dengan langkah pemeriksaan di lapangan secara terukur. Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas,” kata Maruli, Rabu (2/9/2026).

Menurut Maruli, temuan Potasium-40 pada sejumlah sampel belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran radioaktif. Sampel masih harus melalui proses identifikasi untuk mengetahui kandungan dan karakteristik material secara lebih akurat.

“Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh,” ujarnya.

Polda Banten memastikan proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila hasil identifikasi menunjukkan adanya material yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Maruli juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap tenang. Polda Banten akan menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Polisi juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan kondisi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan lingkungan di sekitar lokasi.