Peristiwa

Ketua Pokja Wartawan KBB Ingatkan DPRD Fokus Awasi Anggaran dan Raperda

adminsigiku.com
×

Ketua Pokja Wartawan KBB Ingatkan DPRD Fokus Awasi Anggaran dan Raperda

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Herlina SC

Kab. Bandung Barat – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Rauf mengingatkan anggota DPRD KBB agar menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai lembaga pengawasan, pembentukan peraturan daerah, dan penganggaran, serta tidak mencampuri kebijakan operasional yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menilai DPRD perlu memperkuat pengawasan terhadap persoalan seperti potensi kebocoran anggaran, keterlambatan penyerapan anggaran, serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“DPRD KBB tidak boleh berubah menjadi eksekutif kedua. Mengawasi bukan berarti menguasai, mengkritisi bukan berarti mencampuri,” tegasnya.

Ia menyoroti adanya kekhawatiran ketika anggota legislatif masuk terlalu jauh ke ranah teknis pemerintahan, seperti penempatan pejabat, penentuan pelaksana kegiatan, hingga keputusan operasional di lapangan.

Kondisi tersebut, ujarnya, dapat menimbulkan ketidakjelasan batas kewenangan dan mengaburkan pertanggungjawaban apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

DPRD, lanjutnya, seharusnya memaksimalkan fungsi pengawasan dengan menguji setiap penggunaan anggaran, mengawal pembahasan Raperda, serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan perangkat daerah.

M. Rauf meminta seluruh fraksi dan anggota DPRD KBB kembali menjalankan fungsi sesuai mandat peraturan perundang-undangan.

“Perketat pengawasan anggaran, perdalam pembahasan Raperda, dan berikan ruang kepada eksekutif untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembagian fungsi yang jelas antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.