Peristiwa

Polda Banten Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

adminsigiku.com
×

Polda Banten Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Alex

Serang – Polda Banten memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polda Banten.

Penguatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa Polda Banten bersama Polres jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dalam menghadapi potensi Karhutla.

“Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan. Polda Banten bersama seluruh jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, perusahaan serta masyarakat,” ujarnya pada Rabu (02/09/2026).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan kesiapsiagaan tersebut sebelumnya telah ditunjukkan Polda Banten melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Polda Banten pada Senin (3/8/2026).

“Polda Banten juga telah melaksanakan apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla. Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan agar setiap personel mengetahui tugas dan tanggung jawabnya serta siap digerakkan apabila terjadi bencana,” jelasnya.

Selain kesiapan personel, Polda Banten dan Polres jajaran meningkatkan patroli terpadu di wilayah yang memiliki potensi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga dilakukan untuk mencegah, mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya Karhutla.

Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa Polda Banten juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Edukasi dan pelibatan masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla,” katanya.

Diakhir, Kombes Pol Maruli mengimbau seluruh masyarakat, perusahaan dan pemangku kepentingan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Dengan kesiapsiagaan personel, patroli, sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, kami berharap potensi Karhutla di wilayah Banten dapat dicegah dan ditangani secara cepat apabila terjadi,” tutupnya.