Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur — Seekor Surili atau lutung yang merupakan satwa dilindungi dievakuasi anggota Polsek Ciranjang setelah tertabrak truk di Jalan Raya Bandung – Cianjur, tepatnya di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jumat (11/9/2026).
Surili tersebut mengalami luka setelah tertabrak saat hendak menyeberangi jalan nasional yang padat kendaraan. Meski sempat terpental akibat benturan, satwa tersebut masih mampu berlari menuju tepi jalan.
Namun, beberapa saat kemudian Surili itu terkapar. Warga yang melihat kejadian berupaya memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada Polsek Ciranjang.
Kapolsek Ciranjang AKP Yudi Suharjo mengatakan, petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi satwa tersebut ke Mapolsek untuk mendapatkan penanganan sementara.
“Saat ini hewan dilindungi tersebut kami rawat di dalam kandang. Luka luar terlihat di bagian tangan, kalau luka lain kami belum tahu karena butuh pemeriksaan,” ujar Yudi di Cianjur, Jumat.
Polsek Ciranjang telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan kondisi Surili tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Polisi juga masih menelusuri asal satwa tersebut hingga bisa berada di kawasan jalan nasional. Dugaan sementara, Surili itu berasal dari kawasan hutan di Kecamatan Bojongpicung yang lokasinya cukup jauh dari tempat ditemukan.
Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya untuk mencari makanan sebelum akhirnya terpisah dan mencapai kawasan permukiman serta jalan raya.
“Kami sudah menghubungi petugas BKSDA untuk segera ditangani dan nantinya dilepasliarkan. Dugaan sementara Surili yang ditemukan terpisah dari habitatnya saat mencari makan,” kata Yudi.
Polisi Imbau Warga Tak Pelihara Satwa Dilindungi
Yudi mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar atau hewan dilindungi berkeliaran di sekitar permukiman agar segera melaporkannya kepada petugas.
Langkah tersebut diperlukan agar satwa dapat segera dievakuasi dan ditangani oleh pihak yang berwenang serta mencegah terjadinya kecelakaan maupun konflik antara satwa dan manusia.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menangkap atau memelihara satwa dilindungi secara sembarangan karena tindakan tersebut dapat berujung pada persoalan hukum.
“Kami meminta masyarakat segera melapor seperti yang menimpa Surili yang diduga hewan liar turun ke perkampungan untuk mencari makan. Satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi,” ujarnya.
Petugas bersama BKSDA selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Surili sebelum menentukan proses rehabilitasi dan pelepasliaran ke habitat yang sesuai.













