Ragam

NIB Usaha Mikro di Cianjur Tembus 100 Ribu, Investasi 2025 Capai Rp3,5 Triliun

adminsigiku.com
×

NIB Usaha Mikro di Cianjur Tembus 100 Ribu, Investasi 2025 Capai Rp3,5 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur telah menerbitkan lebih dari 100 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro sejak pemerintah pusat menerapkan sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengatakan penerbitan NIB tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat dan mempermudah proses legalitas usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro.

“Sejak Undang – Undang Cipta Kerja atau semenjak sistem OSS diluncurkan pemerintah pusat, sudah lebih dari 100 ribu NIB kita terbitkan bagi usaha mikro,” ujar Superi Faizal yang akrab disapa Feri, Minggu (20/9/2026).

Menurut Feri, usaha mikro merupakan skala usaha dengan modal di bawah Rp. 1 miliar. Pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk memiliki NIB sebagai identitas resmi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Pelayanan penerbitan NIB tidak hanya dilakukan di kantor DPMPTSP. Petugas juga melakukan jemput bola ke berbagai wilayah melalui kegiatan Rembug Warga maupun gerai pelayanan yang dibuka atas permintaan pemerintah desa.

“Selain pelayanan dilakukan di kantor, kita juga melakukan pelayanan secara jemput bola ke lokasi untuk memberikan pelayanan di wilayah masing – masing sesuai dengan permintaan pemerintah, seperti pemerintah desa dan lainnya,” katanya.

Feri memastikan sejauh ini tidak terdapat kendala berarti dalam penerbitan NIB bagi pelaku usaha mikro. Sistem OSS dinilai membantu mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Untuk kendala tidak ada. Karena sifatnya NIB ini sesuai amanat pemerintah pusat, kita melakukan percepatan dan memberikan kemudahan dalam proses penerbitannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, NIB tidak sekadar menjadi dokumen legalitas, tetapi juga berfungsi sebagai identitas pelaku usaha. Kepemilikan NIB dapat membantu pelaku UMKM mengakses berbagai program pemerintah serta sejumlah fasilitas pembiayaan dan layanan perbankan yang mensyaratkan legalitas usaha.

“Ini juga sebagai identitas para pelaku usaha dalam mendapatkan bantuan – bantuan dari program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” imbuhnya.

Investasi Cianjur Tembus Rp. 3,5 Triliun

Di sisi lain, DPMPTSP Cianjur mencatat capaian investasi daerah pada 2025 melampaui target yang telah ditetapkan.

Target investasi Kabupaten Cianjur pada 2025 berada di kisaran Rp. 1,9 triliun, sedangkan realisasinya mencapai sekitar Rp. 3,5 triliun.

Feri mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya aktivitas investasi dari berbagai skala usaha di Kabupaten Cianjur.

“Kalau melihat history dari tahun 2025, dengan target Rp. 1,9 triliun dan capaian mencapai Rp. 3,5 triliun, itu menjadi salah satu pendukung bahwa Cianjur kalau dilihat dari mata investor, baik skala usaha kecil, menengah maupun besar, menjadi salah satu tempat yang mungkin nyaman untuk berinvestasi,” pungkasnya.