Ragam

Dinsos Bandung Buka Pengaduan Warga yang Keberatan Status Kesejahteraan Turun

adminsigiku.com
×

Dinsos Bandung Buka Pengaduan Warga yang Keberatan Status Kesejahteraan Turun

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) tetap membuka akses pengaduan bagi warga yang keberatan terhadap perubahan status kesejahteraan dalam pendataan sosial.

Warga yang menilai status kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan keberatan untuk menjalani proses verifikasi dan perbaikan data.

Kepala Dinsos Kota Bandung Yorisa Sativa mengatakan perubahan status kesejahteraan dapat terjadi, baik meningkat maupun menurun. Namun, pengaduan paling banyak datang dari warga yang statusnya mengalami penurunan karena khawatir kehilangan akses bantuan sosial.

“Di Kota Bandung juga terdampak. Kami tetap membuka akses agar masyarakat mudah mengajukan keberatan. Saat ini ada warga yang status kesejahteraannya naik, ada juga yang turun. Sebagian besar yang mengajukan keberatan adalah yang statusnya turun karena khawatir kehilangan hak bantuan,” ujar Yorisa, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yorisa, Dinsos tidak menjadi pelaksana utama dalam seluruh penanganan yang berkaitan dengan pendataan maupun kondisi kawasan permukiman. Dinsos berperan melakukan penilaian dan memfasilitasi pengaduan masyarakat.

Sementara penanganan teknis di lapangan menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Cipta Karya.

“Penanganan utamanya bukan oleh Dinas Sosial. Kami tetap melakukan penilaian, namun pelaksana utamanya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Cipta Karya),” jelasnya.

Dinsos juga berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memantau kondisi data kesejahteraan masyarakat. BPS menjadi pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuan data.

Karena BPS tidak memiliki struktur pelayanan hingga tingkat bawah, Dinsos Kota Bandung memfasilitasi pengaduan masyarakat melalui petugas di tingkat kelurahan.

Saat ini terdapat 151 petugas yang membantu menerima laporan dan menindaklanjuti pengaduan warga.

“Masyarakat bisa mengajukan lewat portal resmi, langsung ke Dinas Sosial, atau ke petugas di kelurahan. Setiap laporan akan kami perbaiki sesuai prosedur agar data mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tandas Yorisa.