Ragam

Bandung Jadi Pilot Project Reformasi Jaminan Kesehatan BPJS

adminsigiku.com
×

Bandung Jadi Pilot Project Reformasi Jaminan Kesehatan BPJS

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Kota Bandung ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai salah satu daerah pilot project reformasi jaminan kesehatan BPJS Kesehatan.

Uji coba akan berlangsung selama 12 bulan dan mencakup tiga agenda utama, yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), penyesuaian tarif melalui Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), serta Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Bandung dipilih bersama tiga daerah lain, yakni Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim.

“Hari ini saya didampingi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional dan BPJS Kesehatan, hadir di Bandung dua hari untuk menyiapkan persiapan uji coba perbaikan atau reformasi di jaminan kesehatan,” kata Kunta saat audiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (24/9/2026).

Menurut Kunta, reformasi pertama menyangkut sistem RBKP. Nantinya, pasien BPJS tidak lagi dirujuk semata berdasarkan tingkatan fasilitas kesehatan, tetapi berdasarkan kemampuan fasilitas kesehatan dalam menangani penyakit tertentu.

“Kalau ke Puskesmas, kita akan dirujuk sesuai dengan penyakit kita apa. Kalau memang penyakitnya jantung, perlu operasi, berarti langsung dirujuk kepada layanan kesehatan yang mempunyai kompetensi utama atau paripurna,” ujarnya.

Kemenkes berharap sistem tersebut dapat mempercepat penanganan pasien karena rujukan diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai penyakit pasien.

Standar Ruang Rawat Inap Diperkuat

Reformasi kedua berkaitan dengan KRIS. Sistem ini telah diuji coba sejak 2024 dan akan diperluas penerapannya.

Kunta mengatakan rumah sakit yang melayani pasien BPJS wajib memenuhi standar ruang rawat inap. Terdapat 12 kriteria, di antaranya maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar, kamar mandi di dalam, ventilasi, serta nurse call.

“Alhamdulillah kami sudah petakan juga di Bandung, hampir semuanya menerapkan KRIS tadi,” katanya.

Sementara itu, reformasi ketiga menyangkut sistem pembayaran rumah sakit melalui iDRG.

Melalui skema tersebut, tarif klaim BPJS akan disesuaikan dengan jenis penyakit dan biaya pelayanan yang dikeluarkan rumah sakit.

“Tarif untuk klaim BPJS – nya sekarang kami ingin persiapkan ke iDRG di mana ini sesuai dengan penyakitnya orang Indonesia dan juga tarif itu sesuai dengan cost yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” ujar Kunta.

Ia mengatakan sistem tersebut diharapkan membuat mekanisme pembayaran lebih jelas sekaligus mencegah fraud dan menekan risiko defisit pembiayaan.

Bandung Uji Selama 12 Bulan

Kunta memastikan uji coba reformasi jaminan kesehatan akan berlangsung selama 12 bulan di empat daerah, yakni Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan optimistis Bandung mampu menjalankan program tersebut.

“Itu sebabnya disebut piloting. Kita menguji, betulkah kita mampu melaksanakan konsep ini. Kalau saya sih sangat optimis kita bisa,” kata Farhan.

Menurut Farhan, hasil asesmen sementara menunjukkan sistem pelayanan kesehatan di Bandung telah mencakup berbagai jenjang, mulai dari dasar, madya, utama hingga paripurna.

Namun, Farhan meminta Kemenkes dan BPJS Kesehatan turut mencari skema penjaminan bagi korban kekerasan yang belum tercakup dalam BPJS.

“Karena korban kekerasan itu tidak dicover oleh BPJS, maka kita harus cari solusinya. Itu penting sekali,” tandasnya.