Pewarta : Ida
Kota Bandung — Sekitar 15.000 jiwa di Kota Bandung mengalami penurunan status dalam data sosial hasil pemutakhiran. Di sisi lain, sekitar 11.000 jiwa tercatat mengalami kenaikan status.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung kini melakukan pembenahan data secara bertahap, termasuk menindaklanjuti keberatan warga yang menemukan perubahan status maupun kesalahan data.
Kepala Dinsos Kota Bandung Yorisa Sativa mengatakan masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat menyampaikan keberatan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing – masing kelurahan.
“Langsung datang ke petugas Puskesos di kelurahan, laporkan jika ada perubahan status atau kesalahan data. Kami akan mencatat dan memproses reaktivasi datanya,” ujar Yorisa, Minggu (27/9/2026).
Namun, pengajuan keberatan tidak serta – merta mengembalikan status warga seperti sebelumnya. Perubahan data harus melalui prosedur dan verifikasi sesuai kondisi faktual warga.
“Tidak otomatis. Sesuai prosedur BPS, prosesnya membutuhkan waktu hingga tiga bulan, dan tidak menjamin status akan kembali sama, disesuaikan dengan kondisi nyata warga saat ini,” tegasnya.
Dinsos Kota Bandung mengimbau masyarakat aktif memeriksa status datanya dan segera melapor apabila menemukan ketidaksesuaian agar dapat dilakukan verifikasi serta pembaruan sesuai kondisi sebenarnya.













