Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur menjaring 48 sepeda motor dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, Selasa sore (6/10/2026).
Dari puluhan kendaraan yang ditindak, pelanggaran didominasi penggunaan knalpot bising atau knalpot brong. Polisi mencatat 36 sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, 11 pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara 10 kendaraan ditemukan memiliki persoalan terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Didit Permadi mengatakan, KRYD tersebut merupakan kegiatan ke – 148 yang dilaksanakan berdasarkan target yang telah ditetapkan Kapolres Cianjur.
“Untuk kegiatan hari ini, kita mengamankan sejumlah kendaraan roda dua sebanyak 48 kendaraan. Untuk roda empat nihil,” ujar Didit kepada wartawan.
Menurut Didit, pelaksanaan KRYD tidak terpaku pada waktu tertentu, termasuk malam hari atau menjelang akhir pekan. Polisi menyesuaikan waktu dan lokasi operasi dengan situasi di lapangan serta informasi yang diterima dari masyarakat.
Keluhan terkait suara knalpot bising menjadi salah satu pertimbangan kepolisian dalam menentukan lokasi kegiatan.
“Kalau misalkan ada informasi dari masyarakat atau keluhan – keluhan dari masyarakat, banyak komplain terkait dengan knalpot brong, maka kita biasanya melaksanakan di titik yang masyarakat banyak mengeluhkan suara bising,” katanya.
Karena itu, lokasi KRYD dapat berpindah sesuai kebutuhan. Jika sebelumnya kegiatan kerap digelar di sekitar Mapolres Cianjur, kali ini petugas menyasar kawasan Bundaran Tugu Lampu Gentur.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas, personel Satlantas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang. Namun, dalam kegiatan tersebut polisi tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun barang sejenis lainnya.
“Untuk saat ini kegiatan pada sore hari ini tidak ada pengamanan barang-barang obat-obatan,” ujar Didit.
Satlantas Polres Cianjur memastikan KRYD akan terus digelar secara berkelanjutan. Selain menekan pelanggaran lalu lintas, kegiatan tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cianjur.











