Pewarta : Gervan
Kab. Sumedang – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cimuja periode 2026–2034 menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Salah satu calon yang mengikuti kontestasi tersebut adalah Dr. Drs. H. Agun Jaya Nusantara, M.Pd., bin Supendi, dengan nomor urut 2.
Mengusung semangat “Ti Rakyat, Ku Rakyat, Pikeun Rakyat” (Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat), H. Agun membawa gagasan kepemimpinan yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai landasan dalam membangun Desa Cimuja.
Prinsip tersebut menekankan pentingnya pemerintahan desa yang terbuka, pelayanan publik yang responsif, serta pembangunan yang memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Saat dijumpai pada Sabtu (10/10/2026), H. Agun menyampaikan bahwa kemajuan desa tidak dapat diwujudkan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan kebersamaan, perencanaan yang matang, dan komitmen untuk mendengarkan suara masyarakat.
“Bagi saya, membangun desa bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, dan memastikan aspirasi warga mendapat perhatian. Desa harus menjadi rumah bersama yang memberi ruang bagi setiap masyarakat untuk berkontribusi,” ungkap H. Agun.
Visi: Mewujudkan Desa Cimuja yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Bermartabat
Dalam gagasan kepemimpinannya, H. Agun mengedepankan visi untuk mewujudkan Desa Cimuja yang maju dalam pembangunan, mandiri dalam pengelolaan potensi, sejahtera dalam kehidupan masyarakat, serta bermartabat melalui tata kelola pemerintahan yang amanah dan bertanggung jawab.
Visi tersebut diarahkan pada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.
Menurutnya, kemajuan desa tidak cukup diukur dari perubahan fisik semata. Keberhasilan pembangunan juga perlu dilihat dari kemudahan pelayanan publik, terbukanya peluang ekonomi, meningkatnya partisipasi masyarakat, serta terbangunnya kepercayaan antara warga dan pemerintah desa.
Misi: Menguatkan Pelayanan, Ekonomi, dan Partisipasi Masyarakat
Untuk mewujudkan visi tersebut, sejumlah misi yang menjadi arah gagasan H. Agun meliputi:
1. Mewujudkan pemerintahan desa yang amanah dan transparan.
Mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menghadirkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
3. Mendorong pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.
Mengupayakan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum berdasarkan kebutuhan prioritas serta aspirasi masyarakat.
4. Memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat.
Mendorong pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi lokal, serta membuka ruang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.
5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Mendukung kegiatan pendidikan, kepemudaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat agar warga memiliki kesempatan lebih luas untuk berkembang.
6. Memperkuat kebersamaan dan gotong royong.
Membangun hubungan harmonis antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga demi menjaga persatuan serta ketenteraman lingkungan.
7. Mendorong pembangunan yang partisipatif.
Menjadikan musyawarah dan aspirasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menentukan prioritas serta arah kebijakan pembangunan desa.
H. Agun menegaskan bahwa setiap gagasan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat, kemampuan anggaran, serta potensi yang dimiliki Desa Cimuja. Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat yang terukur dan dirasakan oleh warga.
Aspirasi Tokoh Masyarakat Menjadi Bagian Penting dalam Pembangunan Cimuja
Dalam perjalanan pembangunan desa, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur kemasyarakatan memiliki arti penting. Mereka merupakan bagian dari lingkungan sosial yang turut menjaga kerukunan, menyampaikan aspirasi warga, dan mendorong tumbuhnya semangat gotong royong.
Sejumlah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan bagi setiap calon kepala desa dalam menyusun gagasan pembangunan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, hingga penguatan kegiatan sosial dan keagamaan.
Dukungan dan pandangan para tokoh masyarakat yang disampaikan secara terbuka juga menjadi bagian dari dinamika demokrasi desa. Setiap aspirasi diharapkan dapat disampaikan secara bertanggung jawab, tanpa mengurangi hak warga untuk menentukan pilihan sesuai pertimbangan masing-masing.
Bagi H. Agun, komunikasi dengan masyarakat dan para tokoh desa merupakan bagian penting dalam membangun kebersamaan. Ia memandang bahwa pembangunan tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Desa ini milik kita bersama. Karena itu, komunikasi, musyawarah, dan kebersamaan harus terus dijaga. Saya ingin setiap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga,” menjadi pesan yang sejalan dengan gagasan kepemimpinan partisipatif yang diusungnya.
Nomor Urut 2 dan Semangat Membangun dengan Kebersamaan
Bagi H. Agun, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui tanggung jawab, keterbukaan, dan kerja nyata. Ia memandang bahwa kepala desa tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan komunikasi serta kolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan pesan yang diusungnya, “Ti Rakyat, Ku Rakyat, Pikeun Rakyat.” Prinsip ini menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menyampaikan aspirasi dan menentukan arah kemajuan desa.
“Harapan saya, siapa pun yang terlibat dalam pembangunan Desa Cimuja dapat mengedepankan persaudaraan dan kebersamaan. Perbedaan pilihan jangan sampai memutus silaturahmi. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga desa dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya,” tuturnya.
Dengan nomor urut 2, H. Agun Jaya Nusantara menyampaikan gagasan pembangunan yang bertumpu pada amanah, pelayanan, kemandirian, dan partisipasi masyarakat.
Pilkades Cimuja periode 2026–2034 diharapkan menjadi ruang demokrasi yang berlangsung dengan tertib, damai, dan menjunjung tinggi persaudaraan. Pada akhirnya, masa depan Desa Cimuja merupakan tanggung jawab bersama, sementara visi, misi, rekam jejak, dan komitmen setiap calon menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
Cimuja yang maju dan sejahtera membutuhkan kebersamaan, kepemimpinan yang bertanggung jawab, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.













