Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur – Polres Cianjur mengamankan 57 sepeda motor berknalpot bising dalam razia yang digelar secara acak di sejumlah titik rawan di pusat Kota Cianjur, Jawa Barat. Penertiban dilakukan menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, razia terus dilakukan hingga Minggu petang untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Sepeda motor yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Cianjur. Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraannya setelah mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta melengkapi perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kaca spion.
“ Kegiatan razia terus ditingkatkan selama masih banyak laporan masyarakat terkait knalpot bising yang sangat meresahkan, termasuk melibatkan jajaran Polsek mulai dari utara hingga selatan,” kata Alexander, Minggu.
Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan selama pelanggaran masih ditemukan. Selain menekan penggunaan knalpot bising, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Alexander menyebutkan, razia yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir juga membantu petugas mengungkap sejumlah kasus lain, mulai dari peredaran obat terlarang hingga dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam periode tersebut, lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang dan narkotika telah diamankan. Penanganan kasusnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur.
“ Satu pekan ini, petugas yang tengah melakukan razia mengamankan dua orang pria dengan barang bukti ratusan butir obat keras terlarang, termasuk menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan belasan pelajar,” ujarnya.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot standar pabrikan, melengkapi dokumen kendaraan, memasang kaca spion, serta mengenakan helm saat berkendara.
Penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Cianjur.













