Ekonomi & Bisnis

Hampir 270 Koperasi Desa Merah Putih di Garut Mulai Berjalan dan 72 Gedung

adminsigiku.com
×

Hampir 270 Koperasi Desa Merah Putih di Garut Mulai Berjalan dan 72 Gedung

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Garut masih berlangsung secara bertahap. Dari total 442 desa yang menjadi sasaran program tersebut, sebanyak 72 gedung dilaporkan telah selesai dibangun, sementara 270 lainnya masih dalam proses.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Drs. H. Hendra Siswara Gumilang, mengatakan koperasi yang telah berjalan jumlahnya sudah mendekati 200 unit. Namun, sebagian besar masih menjalankan aktivitas di kantor desa karena belum menempati gedung khusus KDMP.

“Yang sudah berjalan sudah banyak, hampir 200-an, tetapi belum menggunakan gedung dan masih di kantor desa. Ada yang gedungnya sudah jadi, tetapi belum pindah, ada juga yang belum dibangun karena lahannya tidak tersedia,” ujar Hendra.

Menurutnya, pembangunan KDMP merupakan bagian dari program nasional yang menyasar desa dan kelurahan. Pelaksanaannya di Garut masih membutuhkan proses, mulai dari penyiapan lahan, pembangunan gedung, hingga penyelesaian administrasi sebelum bangunan dapat diserahterimakan dan dimanfaatkan secara optimal.

Hendra menjelaskan, kendala lahan menjadi salah satu tantangan, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan tanah. Sesuai ketentuan yang dijelaskan, lokasi pembangunan harus memanfaatkan tanah carik desa atau aset milik pemerintah, serta mempertimbangkan akses dan ketersediaan sarana prasarana pendukung.

“Untuk lahannya, harus dari tanah carik desa atau milik pemerintah. Kemudian lokasinya harus strategis dan didukung sarana prasarana, seperti listrik, internet, dan sebagainya,” katanya.

Ia menambahkan, penentuan lokasi tidak bisa dilakukan secara sepihak karena perlu melalui musyawarah desa. Penilaian strategis atau tidaknya suatu lokasi juga bergantung pada kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Serah Terima Gedung Masih Menunggu Verifikasi

Selain persoalan lahan, proses administrasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemanfaatan gedung yang telah selesai dibangun.

Hendra menyebutkan, sebelum dilakukan serah terima, diperlukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kondisi bangunan beserta fasilitas pendukungnya. Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup fungsi instalasi listrik dan air, akses jalan, serta kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban pembangunan.

“Belum serah terima itu salah satunya karena administrasi. Harus ada catatan dan pertanggungjawaban, misalnya ketika dibangun, lampunya menyala atau tidak, airnya berfungsi atau tidak. Itu perlu proses,” ungkapnya.

Ia menegaskan, verifikasi dan validasi diperlukan agar gedung yang diserahkan benar-benar siap digunakan untuk mendukung kegiatan koperasi. Dengan demikian, bangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki fasilitas yang memadai untuk operasional.

Pembukaan KDMP secara simbolis di Kabupaten Garut sebelumnya dilaksanakan di Desa Sirnagalih, bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan serupa secara nasional. Meski demikian, pemanfaatan gedung KDMP di Garut masih memerlukan penyelesaian sejumlah tahapan.

KDMP Diharapkan Menjadi Pusat Ekonomi Desa

Hendra menjelaskan, keberadaan KDMP dirancang untuk menampung sekaligus memasarkan produk yang dihasilkan masyarakat desa. Hasil pertanian, seperti padi, semangka, dan berbagai jenis buah-buahan, diharapkan dapat diserap melalui koperasi sehingga petani memiliki akses pemasaran yang lebih dekat.

Produk yang terkumpul selanjutnya dapat dipasarkan kembali ke masyarakat setempat maupun ke luar desa sesuai peluang pasar yang tersedia.

Selain menampung hasil produksi, KDMP juga dirancang menyediakan berbagai kebutuhan warga. Komoditas seperti pupuk, gas elpiji 3 kilogram, beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya dapat dipasarkan melalui gerai koperasi.

Karena itu, fasilitas KDMP direncanakan mencakup gudang untuk menampung hasil pertanian serta gerai untuk menyediakan barang kebutuhan masyarakat.

“KDMP itu menampung dan menyediakan apa yang dihasilkan masyarakat desa. Misalnya desa menghasilkan padi, semangka, atau buah-buahan, hasilnya ditampung oleh KDMP dari petani sehingga tidak perlu jauh-jauh keluar. Nanti koperasi bisa memasarkannya kembali, baik di sekitar desa maupun ke luar,” jelas Hendra.

Ia berharap, setelah seluruh tahapan pembangunan, verifikasi, dan administrasi diselesaikan, KDMP dapat menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Dengan beroperasinya koperasi dan tersedianya fasilitas yang memadai, KDMP diharapkan menjadi salah satu jalur pemasaran hasil produksi masyarakat sekaligus memudahkan warga memperoleh kebutuhan pokok di wilayahnya sendiri.