Foto : Ilustrasi
Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Seorang pengemudi ojek online (ojol) Maxim berinisial MZ (24) diduga menjadi korban penembakan menggunakan senapan angin di Jalan Stasiun Timur Nomor 5, tepatnya di depan Toko Bangunan Roda Mas, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar tengah malam. Korban mengalami luka pada bagian belakang leher hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi.
Berdasarkan keterangan awal, insiden itu bermula pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban baru selesai mengantarkan penumpang dan beristirahat di sebuah toko yang berada di seberang Toko Bangunan Roda Mas.
Di lokasi tersebut, korban sebelumnya beristirahat bersama dua rekannya yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online Maxim. Namun, kedua rekannya kemudian meninggalkan lokasi setelah menerima pesanan.
Saat sedang beristirahat seorang diri, korban melihat dua orang mencurigakan berada di sekitar bagian bawah Toko Bangunan Roda Mas. Keduanya terlihat berada di dekat sepeda motor jenis bebek.
Tidak lama berselang, ketika korban sedang melihat telepon genggamnya, terdengar suara letusan yang menyerupai tembakan senapan angin. Pada saat bersamaan, korban merasakan seperti terkena lemparan batu di bagian belakang lehernya, disusul penglihatan yang menjadi buram.
Menyadari kondisinya, korban berlari ke arah atas untuk mencari pertolongan. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan seorang pemulung barang bekas yang sedang tidur di emperan.
Setelah bagian belakang lehernya diperiksa, diketahui terdapat luka yang mengeluarkan darah. Korban juga mengeluhkan pusing akibat kejadian tersebut.
Tak lama kemudian, salah seorang rekannya berinisial K datang ke lokasi. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H., untuk mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (25/10/2026).
Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa CCTV
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cikole melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (25/10/2026).
Petugas yang mendatangi lokasi terdiri atas Kapolsek Cikole, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, personel Satreskrim, Unit Inafis, Unit Resmob, serta anggota Unit Reskrim Polsek Cikole.
Sejumlah langkah dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut, di antaranya olah TKP, meminta keterangan saksi, memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Korban juga diarahkan untuk membuat laporan polisi guna mendukung proses penanganan perkara.
Hingga saat ini, identitas dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut belum diketahui. Keduanya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban mengalami luka pada bagian belakang leher dan masih menjalani perawatan medis untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut, termasuk rencana operasi.
Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi secara utuh, memastikan penyebab luka yang dialami korban, serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.













