Antar Desa

Pilkades Digital Sumedang 2026, H. Acep Tegaskan Hak Pilih Bukan Untuk Diperjualbelikan!

adminsigiku.com
×

Pilkades Digital Sumedang 2026, H. Acep Tegaskan Hak Pilih Bukan Untuk Diperjualbelikan!

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tim Liputan

Kab. Sumedang – Demokrasi desa bukan sekadar tentang menentukan siapa yang akan menjadi kepala desa. Lebih dari itu, demokrasi merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan, memilih pemimpin yang dipercaya, serta menjaga kebersamaan di tengah perbedaan.

Semangat tersebut menjadi pesan yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Acep Hidayat Komarudin, A.Md., menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang pada 28 Oktober 2026.

Pilkades tahun ini menjadi perhatian tersendiri karena untuk pertama kalinya, berdasarkan informasi yang disampaikan, menggunakan sistem digital. Perubahan tersebut diharapkan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi desa yang semakin adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Bagi H. Acep, penerapan teknologi dalam pemilihan harus berjalan beriringan dengan kesiapan masyarakat. Warga perlu memahami tata cara pemilihan, mengikuti petunjuk resmi penyelenggara, serta berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab.

“Pilkades digital pertama ini menjadi momentum bagi kita untuk mendukung perkembangan demokrasi di tingkat desa. Saya mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri, memahami mekanisme yang ditetapkan, dan bersama-sama menjaga agar pelaksanaannya berjalan tertib serta lancar,” ujarnya ketika disambangi, Selasa (27/10).

Namun, di tengah perubahan sistem pemilihan, H. Acep mengingatkan bahwa nilai utama demokrasi tetap terletak pada kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan. Karena itu, ia mengajak warga untuk tidak membiarkan politik uang mencederai proses pemilihan pemimpin desa.

Ia menegaskan, suara masyarakat memiliki arti penting bagi masa depan desa. Pilihan hendaknya diberikan berdasarkan pertimbangan yang matang terhadap kapasitas, integritas, dan kesungguhan calon dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Jangan biarkan politik uang merusak nilai demokrasi. Hak pilih adalah amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Masyarakat harus memiliki kebebasan menentukan pilihan tanpa tekanan maupun iming-iming imbalan,” tegasnya.

H. Acep, yang mewakili Dapil II meliputi Kecamatan Surian, Buahdua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Cimalaka, dan Cisarua, juga mengajak para calon kepala desa beserta tim pendukung untuk menjadikan Pilkades sebagai ajang adu gagasan dan pengabdian, bukan arena permusuhan.

Perbedaan dukungan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menyebarkan fitnah, memprovokasi masyarakat, atau menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan. Jika terdapat persoalan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.

“Kompetisi dalam Pilkades harus berlangsung secara sehat. Hormati perbedaan pilihan dan utamakan kepentingan masyarakat. Setelah proses pemilihan selesai, kita harus kembali bersatu untuk membangun desa,” katanya.

Menurut H. Acep, tantangan sesungguhnya tidak berhenti ketika pemungutan suara selesai. Kepala desa terpilih nantinya harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya memiliki pilihan berbeda, demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkades Serentak Sumedang dengan menjaga ketertiban, menggunakan hak pilih secara bijak, menolak politik uang, dan menghormati hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesuksesan Pilkades bukan hanya soal siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana prosesnya dijalankan. Mari dukung sistem digital, tolak politik uang, gunakan hak pilih secara bijak, dan jaga persatuan demi kemajuan desa,” pungkasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan demokrasi tidak hanya diukur dari penggunaan teknologi, tetapi juga dari kejujuran dalam memilih, kedewasaan menyikapi perbedaan, dan kesediaan masyarakat untuk kembali bergandengan tangan membangun desa.