Ragam

Investasi Cianjur Tembus Rp. 2,3 Triliun hingga Triwulan III 2026, DPMPTSP Kejar Target Rp. 3,5 Triliun

adminsigiku.com
×

Investasi Cianjur Tembus Rp. 2,3 Triliun hingga Triwulan III 2026, DPMPTSP Kejar Target Rp. 3,5 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur – Realisasi investasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencapai Rp. 2,3 triliun hingga triwulan III 2026. Angka tersebut setara 66 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp. 3,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengatakan capaian investasi tersebut berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp. 901 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp. 1,4 triliun.

Menurutnya, pemerintah daerah optimistis target investasi tahun 2026 dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui target seperti capaian pada tahun – tahun sebelumnya.

“Kami optimistis target dapat tercapai hingga akhir tahun dan lebih seperti tahun sebelumnya. Pelaporan terakhir realisasi investasi 2026 dilakukan pada Januari 2027,” kata Superi di Cianjur, Rabu (4/11/2026).

Untuk mengejar sisa target sekitar Rp. 1,2 triliun, DPMPTSP Cianjur terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Upaya tersebut dilakukan agar realisasi investasi dapat mencapai 100 persen atau bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Superi menilai kualitas pelayanan perizinan serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi investasi menjadi faktor penting dalam mendorong pencapaian tersebut.

Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif para pelaku usaha yang telah melaporkan kegiatan investasinya secara nyata dan transparan.

Berdasarkan sektor usaha, penyumbang investasi terbesar PMDN berasal dari industri makanan dengan nilai mencapai Rp. 595 miliar. Sementara pada kategori PMA, sektor industri barang dari kulit dan alas kaki menjadi kontributor tertinggi dengan nilai sekitar Rp. 1,2 triliun.

Optimalkan Pelayanan di MPP Cianjur

Selain mendorong realisasi investasi, DPMPTSP Cianjur juga mengoptimalkan kualitas pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Cianjur.

Superi mengatakan penguatan kelembagaan, kerja sama antarinstansi, serta integrasi sistem pelayanan menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Saat ini, MPP Cianjur yang berlokasi di Gedung Cianjur Creative Center telah menyediakan 15 gerai pelayanan. Gerai tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, hingga lembaga lainnya.

Melalui gerai DPMPTSP, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan perizinan, di antaranya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin reklame, izin praktik tenaga medis, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha maupun nonberusaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga tanda daftar minimarket.

Bahkan, untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan, DPMPTSP Cianjur turut mengupayakan layanan pada hari libur.

Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan terbukanya peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.