Pewarta : Fahel
Kabupaten Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaksanakan tugas secara tertib, akurat, dan penuh tanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan Ade saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).
Ade menekankan pentingnya ketelitian tim, khususnya dalam mencocokkan daftar periksa (checklist) dengan kondisi riil di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan hasil pemeriksaan sesuai fakta dan mencegah potensi permasalahan dalam pelaksanaan tugas.
“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” tegasnya.
Selain ketelitian pemeriksaan, Sekda juga meminta pembagian tugas berdasarkan wilayah disusun secara jelas. Pembagian tersebut harus mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Ia juga mengingatkan agar setiap personel menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) sesuai tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan inspeksi berjalan efektif dan terkoordinasi.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kelayakan operasional SPPG. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapangan mengacu pada 14 item persyaratan baku yang ditetapkan oleh Kepala Badan.
Proses inspeksi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan proses pemeriksaan dan penilaian kesesuaian SPPG berjalan sesuai ketentuan, dengan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.












