Komisi I DPRD Ogan Ilir Akan Panggil 4 Kades Diduga Bermasalah

0

Pewarta: Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Terkait dugaan 4 (empat) kepala desa diwilayah Kecamatan Rantau Alai yang bermasalah dalam kegiatan penggunaan Dana Desa APBN Tahun 2018, dimana belum menyelesaikan pekerjaannya hingga 100%.

Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Kusharyadi Alun didampingi A.Rajuli akan memanggil ke 4 kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai penjelasannya tentang hal tersebut, “Kami akan jadwalkan pemanggilan kepada ke empat kepala desa itu untuk mengatahui kebenaran ceritanya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dana Desa APBN Tahun 2019 untuk kecamatan Rantau Alai hingga saat ini belum bisa dicairkan, akibat adanya dugaan 4 (empat) desa yang bermasalah dalam penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2018.

Keempat desa tersebut yaitu, Desa Mekar Sari, Desa Rantau Alai, Desa Suka Maju dan Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp.750 juta.