Ragam

Kajari Garut Diganti, LIG Pertanyakan Penanganan Kasus Yang Belum Tuntas

adminsigiku.com
×

Kajari Garut Diganti, LIG Pertanyakan Penanganan Kasus Yang Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Adanya penggantian kepala kejaksaan Negeri Garut yang baru yang kini dipimpin oleh Sugeng Hariadi, SH.MH, menggantikan Azwar,SH.MH masih ada PR yang kini masih belum terselesaikan terkait dugaan adanya kasus pokir dan BOP DPRD Garut yang kini ditangani penyidikan oleh Pidana Khusus (pidsus)

Bahkan dugaan kasus pokir dan BOP ditubuh DPRD periode 2014-2019, menjadi pusat perhatian publik khususnya di kabupaten Garut, yang ditangani kejari Garut sudah beberapa bulan belum tuntas penangannya.

Dudi Supriadi, Ketua Laskar Indonesia Garut

Sehingga mendapat tanggapan dari berbagai ememen LSM, salahsatunya dari DPD Laskar Indonesia kabupaten Garut

Dudi Supriyadi, ketua Laskar indonesia Garut, mengucapkan selamat datang di garut dan selamat bekerja kepada kepala kejari garut yang baru , khusus dalam penegakan pemberantasan korupsi, tandasnya

Lanjutnya karena banyak kasus korupsi yang belum tuntas.” mohon untuk dituntaskan.Dan kami berharap kepala kejari Garut yag baru dapat menumbuhkan peran serta masyarakat dalam upaya peran serta masyarakat dalam ikut melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan kemitran dengan masyarakat,” ucapnya Jum’at (31/1/20)

Hal itu sebagai mana di atur dalam PP NO: 71 tahun 2000 tentang tata cara cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana di ubah PP nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pengharagaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pungkasnya.