Ragam

Pelaksanaan Pembangun Sumur Pamsimas Di Sukagalih Diklaim Sudah Sesuai Prosedur

adminsigiku.com
×

Pelaksanaan Pembangun Sumur Pamsimas Di Sukagalih Diklaim Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,-Pembangunan sumur Artesis dari Program Pamsimas yang dibangun dilokasi Dusun Tenjolaya, Rt 05/04 Desa Sukagalih, Kecamatan Sumedang Selatan, sekitar bulan Juli 2019 dengan anggaran Rp 360 juta dikatakan ketua panitia pembangunan sumur sudah sesuai prosedur. Pasalnya pembangunan itu sudah sesuai dengan rekomendasi hasil dari analisa pihak Geolistrik.

“Lokasi itu merupakan hasil rekomendasi dari Geolistrik Bandung”, ujar Ketua Panitia, Lengkana saat dikonfirmasi koransinarpagijuara.com di ruang kerja Kepala Desa Sukagalih, Kamis ( 5/2/20).

“Pembangunan sumur itu kedalamaya lebih dari 50 meter, sekira 56 meter dan untuk kedalaman itu sudah sesuai arahan fasilitator kegiatan, sudah cukup”, jelas Lengkana.

Ketengan itu dikuatkan oleh tim
Pendamping ( fasilitator Senior) , Eka Rohman,

“Memang untuk pembangunan sumur Artesis acuanya debit air. Dan untuk kedalaman 56 meter dikatakan Debit air sudah cukup. Makanya sudah tidak ada masalah lagi”, jelas nya.

Bahkan ditambahkan Eka Rohman pembangunan sumur itu sudah melalui prosedur yang benar, hingga sebelumnya ada sosialisasi.

“Awalnya ada 108 masyarakat di tahun 2018 yang mengajukan membutuhkan air di seputar lokasi sumur itu. Dan kini sejsk berjalan sudah ada 80 KK yang sudah terealisasi”, tandas nya.

Sementara ditambahkan Lengkana, sejak selesai air itu sudah berjalan selama dua bulan, di bulan Desember 2019 hingga Januari 2020, dan kini terhenti karena ada yang menghentikan dengan alasan sumur debit nya berkurang .

Bahkan menurut Lengkana, dia merasa aneh jika sekarang ada yang protes untuk menghentikan pengocoran air dengan alasan sumur nya kekurangan debit, ” Sekitar bulan Nopember 2019 saat masih musim kemarau sumur itu sudah di uji coba dan masyarakat sangat terbantu. Dan kini berjalan sudah dua bulan, kini terhenti sudah satu bulan”, jelas Lengkana.

“Dan kalapun ada sumur warga yang terganggu, kami siap memberikan solusi dengan cara akan menggantinya dengan dikocorkan ke warga yang bersangkutan tak perlu mengeluarkan biaya”, jelas nya.

Lebih lanjut Lengkana mengatakan, dalam penyambungan air itu ke warga memang ada biaya pasang sebesar Rp 500 ribu. Namun diakui Lengkana, itu merupakan biaya diantaranya untuk beli meteran Rp 110 ribu, biaya paralon 130 ribu, ongkos kerja dua orang Rp 160 rebu, perlengkapan sambungan Rp 100 rebu, total Rp 500 rebu,

“Saya kira biaya itu wajar ada, karena peruntukanya jelas untuk beli peralatan juga ongkos kerja pemasangan. Jadi jelas ada peruntukanya. Bukan untuk kepentingan saya pribadi”, ujar nya.

Sementara untuk anggaran dari desa sebesar Rp 36 juta, Kepala Desa Sukagalih, Didin, mengutarakan memang dari Rp 360 juta ada dana dari desa, tapi itu sudah sesuai aturan.

“Dari dana Rp 360 juta itu harus ada dana sharing 10 % dari APBDes, dan jumlahnya sebesar Rp 36 juta “, jelas Didin, juga diruang kerja nya Kamis, (5/2/20).

Menurut tim pendamping Eka Rohman, untuk anggaran tepat nya sebesar Rp 367, 8 juta.

“Diantaranya Bantuan Langsung Masyarajat ( BLM) dari anggaran pusat Rp 257 juta, APBDes Rp 36, 78 juta, Incash Ro 14, 7 juta, dan Inkind Rp 58, 8 juta”, papar nya.