Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Pemerintah Kota Medan bersama Polda Sumatera Utara sedang gencar melakukan penertiban terhadap papan reklame yang menjadi angin segar untuk mewujudkan Kota Medan layak huni seperti jargon “Medan Rumah Kita”.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah di Medan, Jumat (12/10) mengatakan, adanya dukungan yang diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto terhadap penertiban papan reklame harus diapresiasi oleh semua kalangan.”Apalagi selain itu, pos polisi yang berdiri bukan pada tempatnya juga ikut dibongkar,” kata Ilhamsyah.
Kata Anggota Komisi D itu, jika melihat penataan dan penempatan papan reklame di Kota Medan, tentunya terkesan sangat amburadul dan tidak teratur. Hal itu dikarenakan banyaknya papan reklame yang dibangun di badan atau pulau-pulau jalan yang keberadaannya sangat merusak estetika dan kenyamanan pengguna jalan.
“Papan reklame yang terpasang di beberapa ruas jalan kota terkadang seperti main sulap. Hari ini belum ada terpasang, tiba-tiba keesokan harinya sudah berdiri kokoh papan reklame yang dipasang di pulau-pulau jalan yang justeru keberadaanya merusak estetika kota dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya.
Ia pun berharap agar Kapolda Sumut bersikap adil dalam menindak papan reklame yang semerawut di Kota Medan. “Sebab, kita ketahui banyaknya papan reklame di Medan ‘dikuasai’ oknum tertentu. Jadi, kami berharap dan yakin Kapoldasu bersikap adil dalam menertibkan reklame di Medan,” harapnya.













