Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan lima ruas jalan kabupaten untuk mendapatkan dukungan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut menjadi langkah Pemkab Cianjur mengatasi keterbatasan anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, anggaran pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten tahun ini mengalami keterbatasan dibandingkan kebutuhan yang ada.
Karena itu, Pemkab Cianjur berupaya mencari sumber pembiayaan lain, termasuk dukungan dari pemerintah pusat melalui program IJD.
“Kami berupaya mencari peluang dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, salah satunya melalui program IJD. Saat ini keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Cianjur,” kata Eri di Cianjur, Senin.
Menurutnya, dukungan anggaran pemerintah pusat diperlukan untuk mempercepat penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pemkab Cianjur pun mengoptimalkan pengajuan melalui program IJD agar mendapatkan dukungan anggaran secara maksimal. Lima ruas jalan telah diusulkan untuk masuk dalam program tersebut.
Eri mengatakan, pembangunan dan perbaikan jalan ditargetkan memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, termasuk menunjang akses ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan aktivitas warga sehari – hari.
“Penanganan jalan diharapkan dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas sehari – hari, mobilitas warga, serta akses terhadap berbagai layanan dan kegiatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.
Saat ini Pemkab Cianjur masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usulan tersebut. Hasil keputusan nantinya akan menentukan ruas jalan yang memperoleh dukungan sekaligus menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun langkah penanganan berikutnya.
“Keputusan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengetahui ruas jalan mana saja yang mendapatkan dukungan serta menentukan langkah penanganan selanjutnya,” kata Eri.













