Ragam

Garut Menjadi Salah Satu Kabupaten Di Jabar Yang Tidak Menyerap Anggaran Banprop 2019

adminsigiku.com
×

Garut Menjadi Salah Satu Kabupaten Di Jabar Yang Tidak Menyerap Anggaran Banprop 2019

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Beragam masalah yang muncul di wilayah Kabupaten Garut belakangan ini, hingga memicu gerak masa-aksi seperti masalah guru honorer, masalah LGBT, dan masalah pembakaran bendera kalimat tauhid, merupakan cerminan situasi keadaan daerah yang dinilai belum kondusif.

Demikian dikatakan Pengcab.DPC GMNl Kabupaten Garut, R Irfan NP, bahkan lanjutnya, Kabupaten Garut kini diributkan dengan masalah baru, yakni soal Bupati yang tidak menyerap dana Banprov senilai Rp.134 M dari anggran APBD Provinsi TA 2018.

Selang beberapa hari dimulai dari pengiriman surat dari Bupati kepada Gubernur terkait usulan penggeseran banprov manjadi anggaran murni provinsi TA 2019 untuk daerah Kabupaten Garut, media pun di warnai oleh berita berbagai tanggapan masyarakat terkait masalah tersebut. Pasalnya dari 22 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat, Garut lah yang tidak menyerap anggran banprov tersebut.

“Mereka menilai bahwa alasan Bupati sangat irasional, bahkan stigmatis adanya “konspirasi” muncul dan menyasar terhadap Bupati serta jajaran terkait lainnya. Problematika tersebut sampai saat ini belum menghasilkan problem solving yang dapat di terima oleh kalangan masyarakat sampai akhirnya tercetus gerak masa-aksi pada hari ini, Jumat 30 November 2018.

Mereka menuntut kejelasan Bupati Garut dan responsif DPRD terkait masalah yang dinilai cukup merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ucapnya, Jumat (30/11/18).

Hal yang sering pihaknya sampaikan dalam Orasi publik bahwa masyarakat jangan pernah henti mengawasi jalannya pemerintahan daerah Kabupaten Garut ternyata melahirkan penilaian publik sendiri terhadap kinerja Bupati Garut 5 tahun kebelakang, dengan alih-alih `Raport Merah` untuk kinerja Bupati Garut.

Hal tersebut didasarkan pada alasan Gedung Pkl 1 dan 2 senilai Rp.4,3M sampai saat ini tidak berfungsi, gedung bela diri ciatueul senilai Rp.7M tidak berfungsi, gedung olahraga basket senilai Rp.12M tidak berfungsi, perbaikan lapangan Jayaraga senilai Rp.2M sampai saat ini tidak layak pakai, gedung Art Centere senilai Rp.4M tidak berfungsi.

“Suatu kewajaran jika masyarakat memberikan penilaian terhadap kepala daerhanya. Secara demokrasi masyarakatlah atasan tertinggi atas semua jabatan dalam pemerintahan ini. Mereka mempertanyakan segala bentuk keganjilan yang terjadi di daerahnya. Dan suatu kewajiban bagi para pemangku jabatan untuk menjawabnya secara penuh tanggung jawab dan rasional,” pungkasnya.