Peristiwa

Pasar Sanggam Adji Dilayas Diduga Jadi Tempat Transaksi Barang Seludupan dari Malaysia

adminsigiku.com
×

Pasar Sanggam Adji Dilayas Diduga Jadi Tempat Transaksi Barang Seludupan dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd Haris

Koran SINAR PAGI, Berau/Kaltim,- Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kab.Berau diduga menjadi tempat transaksi barang – barang illegal yang diselundupkan dari negara tetangga Malaysia.

Seperti yang terjadi baru – baru ini, dilokasi belakang pasar ditemukan satu unit kendaraan jenis HILUX dengan Nomor Polisi KT 8633 MW, sedang melakukan bongkar muat barang yang diduga kuat illegal hasil selundupan dari negara Malaysia.

Penampakan kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut barang illegal dari Malaysia

Mirisnya, lokasi bongkar muat kendaraan yang diduga membawa barang illegal tersebut tidak jauh dari ruangan Kantor Kepala Pasar Sanggam Adji Dilayas, Najamuddin yang sedang melaksanakan tugas.

Dari pantauan dilapangan, barang yang diangkut kendaraan bak terbuka tersebut bervariasi, salah satunya, Sosis yang didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut hingga tiba di Tanjung Selor Kalimantan Utara.

Barang Ilegal tersebut dikirim melalui jalur darat hingga tiba di Pasar Sanggam Adji dilayas Berau Kaltim, sebagai pusat transaksi Barang Ilegal (tidak melaui beacukai dan balai pom).

Tragisnya, transaksi tersebut hampir setiap hari terjadi, namun pengelola Pasar Adji Dilayas seakan akan tutup mata dan tidak melakukan tindakan apa pun.

Selain itu, kabar tak sedap lain terkait carut marut pengelolaan pasar Adji Dilayas ini pun muncul. Menurut pengakuan salah satu mantan pekerja di pasar tersebut yang tidak bersedia namanya ditulis, ada 6 unit kendaraan pengangkut sampah yang merupakan asset Pemerintah Kab.Berau ditenggarai telah digelapkan oleh oknum pengelola Pasar Adji Dilayas.

Berkaitan dengan hal ini, pihak penegak Hukum diminta untuk segera mengambil langkah khusus, setidaknya memanggil Kepala Pasar Najamuddin untuk dimintai keterangan terkait raib nya aset pemerintah dan transaksi barang Ilegal tersebut.