Pewarta: Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI Ogan Ilir ,- Sudah Hampir 30 (tiga puluh) Tahun Pasangan Suami Istri, Yusuf (45) Pasangan Jubet (40) yang merupakan Warga Desa Segayam Kecamatan Pemulutan Selatan tidak mempunyai Buku Nikah, akhirnya berbahagia mendapat Bukuh Nikah secara gratis dari Pemkab Ogan Ilir Melaui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pasutri yang sudah menikah secara agama pada tahun 1989 ini banyak mengucapkan terimah kasih kepada Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam yang telah mencanangkan program Istbat Nikah Gratis.
” kami mengucapkan terima kasih Kepada Bapak bupati yang telah mengadakan program isbat nikah ini, “ujarnya.
Ia mengungkapkan karena keterbatasan biaya ia selama ini belum mempunyai Bukuh Nikah dan sudah hampir 30 tahun, tanpa Buku Nikah, “alhamdullilah berkat adanya Istbat Nikah kami mendapatkan Buku Nikah dan tidak lagi susah untuk mengurusi Adminduk, “katanya.













