OPINI/Artikel

Kampung Naga Mencapai Sustainable Development Goals Dengan Kearifan Lokal Dan Komunikasi Tradisional

adminsigiku.com
×

Kampung Naga Mencapai Sustainable Development Goals Dengan Kearifan Lokal Dan Komunikasi Tradisional

Sebarkan artikel ini

Oleh:

Dr. Ir. Wawan Lulus Setiawan, MSc.AD*)

Sustainable Development Goals      

Millennium Development Goals (MDGs) yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “Tujuan Pembangunan Milenium”, adalah sebuah paradigma pembangunan global yang dihasilkan dari kesepakatan antar kepala negara beserta perwakilan dari 189 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di  New York, Amerika Serikat pada  September 2000. Negara-negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional untuk menangani penyelesaian terkait dengan isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi, kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Deklarasi ini adalah kesepakatan anggota Perserikaatan Bangsa Bangsa  mengenai sebuah paket arah pembangunan global yang dirumuskan dalam  tujuan MDGs, Namun, dokumen MDGs yang disepakati pemimpin  dunia pada tahun 2000 tersebut berakhir pada tahun 2015. Kemudian para pemimpin dunia merasa agenda MDGs (Milenium Development Goals) tersebut  perlu diteruskan, sehingga muncul sebuah dokumen usulan bernama SDGs (Sustainable Development Goals). Pada dasarnya MDGs dan SDGs memiliki persamaan  tujuan,  karena SDGs melanjutkan tujuan utama dari MDGs yaitu perihal penanggulangan kelaparan dan kemiskinan di dunia.

SDGs memiliki 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dengan 169 target,  maka SDGs mempunyai cakupan  lebih luas dan akan dapat lebih tanggap terhadap penyebab utama kemiskinan serta kebutuhan universal. Tujuan SDGs mencakup tiga dimensi  pembangunan berkelanjutan, yaitu pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial dan perlindungan terhadap lingkungan. SDGs disusun berdasarkan momentum dan keberhasilan MDGs. Tujuan SDGs meliputi lebih banyak aspek kehidupan yang dibarengi dengan keinginan kuat untuk mengatasi  perubahan iklim, pekerjaan yang layak, ketidaksetaraan, pertumbuhan ekonomi, kota dan pemukiman masyarakat, industrialisasi, energi, konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, perdamaian dan keadilan.

Gambar 1. Situasi perumahan tradisional Kampung Naga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kondisi Sosial Ekonomi dan Lingkungan Kampung Naga

Dari studi lapangan yang dilakukan oleh para mahasiswa Institut Manajemen Koperasi Indonesia di Kampung Naga pada Bulan Desember 2019 diperoleh informasi secara komprehensif tentang kondisi sosial ekonomi dan lingkungan fisik di Kampung Naga.  Kampung Naga   berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.  Lokasinya  tidak jauh dari jalan raya Garut – Tasikmalaya.. Kampung ini berada di lembah yang sangat subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat dibatasi oleh hutan keramat (hutan lindung) karena di dalam hutan tersebut terdapat makam para leluhur masyarakat Kampung Naga, di sebelah Selatan dibatasi oleh sawah  penduduk, dan di sebelah utara serta  timur dibatasi oleh Sungai  Ciwulan  yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga sekitar 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya sekitar 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari pinggir  jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga  bertembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Berlanjut dengan  jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai ke Kampung Naga.

Kampung Naga  merupakan kampung  tipe lama, tidak pernah ada perubahan semenjak dari leluhur mereka membangunnya.  Kampung Naga  adalah kampung adat, sehingga selain memiliki kepala desa, kampung ini  memiliki kepala adat.   Jumlah keluarga yang tinggal  di sini sebanyak 101 Kepala Keluarga,   tidak pernah lebih atau berkurang. Jumlah penduduk   berjumlah  300 Jiwa,  tidak pernah melebihi 320 jiwa dan tidak pernah kurang dari 200 jiwa. Setiap rumah rata-rata diisi 3-4 jiwa. Dari 101 kepala keluarga, penduduk laki-laki  155 orang dan penduduk wanita  145 orang. Penduduk Kampung Naga  beragama Islam, sehingga fasilitas keagamaan yang ada di Kampung Naga adalah satu buah masjid yang terletak di alun-alun kampung.

Sekolah terdekat ke Kampung Naga hanya ada 1 Sekolah Dasar (SD) saja yang  memiliki 4 fasilitas gedung sekolah. Sarana pendidikan yang lebih tinggi seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) berada di desa lain yang jaraknya cukup jauh dari Desa Neglasari. Untuk mencapai sekolah tersebut, anak-anak harus berjalan kaki kurang lebih 2 km, atau dengan angkutan umum dengan biaya Rp 3000- Rp 4000 rupiah untuk satu kali perjalanan.Tingkat pendidikan masyarakat Kampung Naga  masih  rendah, 90% warga  hanya tamatan SD atau kurang. Sisanya 10% merupakan tamatan SMP atau SMA. Namun, tidak ada satupun warga kampung naga yang buta huruf.

Jumlah rumah yang ada di kampung ini berjumlah 113 rumah dengan status kepemilikan rumah  merupakan milik pribadi masing-masing warganya. Rumah tersebut  turun-temurun dari keluarganya yang terdahulu.  Jenis prasarana kesehatan yang ada  hanya rumah bidan desa. Jumlah tenaga medis yang ada berjumlah 2 orang yaitu seorang  bidan desa dan seorang perawat saja. Namun  masyarakat pun terbiasa  menggunakan pengobatan tradisional herbal yang tersedia di kebun dan hutan.

Gambar 2. Peralatan masak tradisional dengan “tungku”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keadaan energi dan sanitasi  di Kampung Naga  masih tradisional. Sumber energi untuk melakukan aktivitas sehari hari adalah minyak tanah, arang dan kayu bakar. Tidak ada satupun warga yang menggunakan energi  listrik dirumahnya. Sumber makanan dan minuman  didapat dari hasil kebun dan sawah masing-masing warga. Sumber air minum  masyarakat didapat dari mata air yang  tersedia di lokasi dan bersumber langsung dari gunung. Untuk kebutuhan mandi cuci dan kakus (MCK) mereka menggunakan  jamban-jamban  yang digunakan warga secara bersama-sama di luar rumah mereka.

Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam. Pengajaran mengaji untuk anak-anak  dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian untuk orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka berpandangan tidak perlu pergi jauh  ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan melakukan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga nilainya sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh. Pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak  tertulis namun dijunjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap warga, misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak rumah, arah rumah, pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.

Bentuk rumah masyarakat  harus panggung, dengan bahan  dari bambu atau kayu. Bahan atap rumah harus dari  daun nipah, ijuk, atau alang-alang, Lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap ke arah  utara atau ke arah  selatan dengan memanjang ke sebelah  Barat-Timur. Dinding rumah terbuat dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak diperkenankan dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak diperkenankan menggunakan tembok, walaupun mereka mampu membuat rumah tembok atau gedung (Sunda: gedong).

Rumah tidak diperkenankan dilengkapi dengan perabotan, seperti  kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah pun tidak boleh mempunyai daun pintu pada dua arah yang  berlawanan, karena menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk ke dalam rumah melaui pintu depan tidak boleh keluar melalui pintu belakang. Oleh karenas itu, dalam memasang daun pintu, mereka  menghindari memasangnya  sejajar dalam satu garis lurus.

Gambar 3. Warung kerajinan produksi masyarakat kampung naga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada bidang kesenian, masyarakat Kampung Pada bidang kesenian, masyarakat Kampung Naga memiliki  kesenian warisan leluhur  adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Masyarakat memiliki pantangan atau tabu untuk melangsungkan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian  lain yang menggunakan waditra goong.. Namun kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan  dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga, sehingga masyarakat Kampung Naga daopat menontonnya.

Gambar 4. Hasil panen padi di Kampung Naga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari segi ekonomi,  Kampung Naga termasuk daerah yang menganut sistem ekonomi tradisional. Hal itu nampak dari teknologi yang digunakan masih sangat sederhana dalam membuat produk-produk kerajinan khas kampung naga   dengan bahan dan alat yang ada dan dikerjakan seluruhnya dengan tangan tanpa bantuan mesin apapun. Selain itu belum ada pembagian kerja yang jelas, semua dilakukan dengan gotong royong, kalaupun ada pembagian kerja   masih sangat sederhana. Kegiatan ekonomi pun sepenuhnya  dilaksanakan oleh masyarakat. Intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi dilakukan tidak secara langsung. Oleh karena itu  masyarakat memiliki kebebasan untuk  berinovasi dan berimprovisasi. Perekonomian Kampung Naga ditunjang oleh empat sektor, yaitu pertanian, peternakan, kerajinan tangan,dan pariwisata.

Kearifan lokal dan Komunikasi Tradisional                                                                  

Gambaran tentang Kampung Naga di atas,  merupakan sebuah gambaran ekosistem kehidupan manusia yang utuh. Kehidupan yang secara kuat mendasarkan pada prinsip keseimbangan, yaitu keseimbangan antara manusia – alam, keseimbangan antara manusia – manusia,  dan keseimbangan antara masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Dengan prinsip tersebut, maka Masyarakat Kampung Naga tidak pernah mengalami kekurangan pangan, kekurangan air, dan kekurangan energi sepanjang masa. Kampung Naga merupakan sebuah model permukiman masyarakat madani yang layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Kondisi ini yang sesungguhnya dikehendaki oleh SDGs,  yaitu  penanggulangan masalah  kelaparan,  masalah kemiskinan, masalah ketidaksetaraan, sanitasi/lingkungan, pekerjaan yang layak, masyarakat yang berkelanjutan, energi yang bersih, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, perdamaian, keadilan, dan kebersamaan untuk mencapai tujuan.

Masyarakat Kampung Naga memiliki nilai-nilai kearifan lokal  yang mewariskan dan mengajarkan unsur-unsur yang dikehendaki oleh SDGs secara tradisonal dan turun-temurun melalui komunikasi tradisional. Komunikasi tradisional yang dilandasi semangat silih ash, silih asih dan silih asuh antar generasi, antar warga, antar gender tersebut ternyata sangat efektif untuk mencapai kesamaan persepsi di antara seluruh warga, bahkan untuk aspek-aspek yang selama ini dipandang sangat sulit dilakukan di kelompok masyarakat lain terkait SDGs, misalnya menyangkut lingkungan bersih, kesetaraan ekonomi, energi yang bersih, dan kebersamaan mencapai tujuan. Komunikasi tradisonal yang dimaksud adalah komunikasi yang melekat dengan sistem sosial tradisonal masyarakat Kampung Naga sebagai Masyarakat Adat yang dilakukan melalui komunikasi verbal dengan pepapah-pepatah Sunda, maupun komunikasi nonverbal melalui simbol-simbol.

Ada banyak pepatah Sunda dan simbol  pada Masyarakat Kampung Naga yang isinya menyangkut ajaran tentang  berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik menyangkut aspek  tata kelola permukiman, lingkungan hidup, rumah tangga, ekonomi, pergaulan, dan lain-lain yang ternyata sejalan dengan unsur-unsur SDGs. Pepatah dan simbol tradisional tersebut kemudian diikat oleh sebuah pepatah utama yaitu “panyaur gancang temonan, parentah gancang lakonan, pamundut gancang eusian, saupami teu aya pauduran agama sareng darigama” (panggilan cepat temui, perintah cepat laksanakan, permintaan cepat penuhi, asalkan tidak bertentangan dengan agama  dan aturan/norma yang berlaku). Pepapah ini yang menjadikan  warga Kampung Naga taat kepada Pemerintah, taat kepada adat, dan taat  kepada orang tua.

Walaupun Masyarakat Kampung Naga merupakan masyarakat adat, namun mereka memiliki fleksibilitas untuk beradaptasi dengan perubahan jaman. Ini tercermin dari pepatah  “saur elingkeun, jaman kaulaan” (pepatah dari nenek moyang harus selalu diingatkan, namun jaman harus diikuti). Pepatah ini yang menjadi pegangan bagi warga masyarakat Kampung Naga untuk dapat beradaptasi dengan perubahan jaman, namun tidak meninggalkan esensi nilai dasar dari nenek moyang, sehingga menjadi sendi dasar untuk menjamin kesinambungan (sustainaibility) mansyarakat Kampung Naga.

Kampung Naga dapat menjadi sebuah model bagaimana   sebuah komunitas mendapatkan kelangsungan hidupnya (sustainability) dengan berbasis  pada kearifan lokalnya yang menuntun kepada ketaatan yang berkeseimbangan dengan adapatabilitas.  Dari bahasan ini, ada pembelajaran yang dapat dipetik bahwa metode komunikasi yang tepat adalah kunci menegakan peradaban dari sebuah kelompok masyarakat.

 

(Dr. Ir. Wawan Lulus Setiawan, MSc.AD, Lektor Kepala pada Program Pasca Sarjana Institut Manajemen Koperasi Indonesia*)