Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Tembok PenahanTanah (TPT) yang dimiliki Perum Pondok Indah Palasari Cijolang Desa Cijolang, Kecamatan BL.Limbangan Kabupaten Garut, ambruk sekitar pukul 07.30 wib, Jum’at (21/02/20)
Ambruknya TPT tersebut diduga akibat proses pembangunan yang kurang maksimal, sehingga bangunan tak bisa menahan serapan air.
TPT yang dimiki perumahan tersebut memiliki panjang 50 meter dengan ketinggian 12 meter terletak disamping jalan raya antar provinsi
Untungnya runtuhan bangunan tidak menimpa warga dan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat kejadian tersebut, Forkopim Kecamatan BL.Limbangan melakukan pengamanan wilayah dan berkoordinasi dengan pihak pengembang
Disisi lain, dikhawatirkan ambruknya TPT tersebut akan berdampak buruk terhadap bangunan SMKN 6 Garut, yang berlokasi tepat dipinggir TPT milik perumahan Pondok Indah Palasari.













