Antar Desa

Penerapan Anggaran Tahap III, T A 2019 Di Desa Cihawuk Sudah Direalisasikan

adminsigiku.com
×

Penerapan Anggaran Tahap III, T A 2019 Di Desa Cihawuk Sudah Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ako N

Koran SINAR PAGI,  Kab. Bandung,-  Kepala Desa Cihawuk, Kacamatan Kertasari, Kab. Bandung, Yaya  Dores, kepada KSP menjelaskan  bahwa   Anggaran Dana Desa Tahun 2019 Tahap III  sudah diterapkan dan selesai dilaksanakan oleh   Oleh Tim Pelaksanaan Kegiatan Desa ( TPKD), penerapan tersebut meliputi  : Pembanguan Jalan Setapak Curug Panganten, Rabat Beton Jalan Puncak Cae, Pembangunan Pos Yandu,  Mesin penggiling Kopi dan beberapa unit Rutilahu, dengan besar anggaran Rp. 602.000.000n,-

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cihawuk  juga mengomentari soal pemberitan yang beredar bahwa dana tahap III tidak optimal atau tidak diretapkan,  “itu tidak benar,” tandas Yaya.

Lebih jauh Yaya menegaskan bahwa penggunaan Angaran Dana Desa Tahap Tiga Di Desa Cihawuk sudah sesuai dengan Monev  Di Kecamatan.

Di kesampatan lain  Sekertaris Kecamatan Kertasari, Cece Suarsa, S.Ag, membenarkan hal yang ditegaskan Kades Cihawuk