Pewarta : Ako N
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Kepala Desa Cihawuk, Kacamatan Kertasari, Kab. Bandung, Yaya Dores, kepada KSP menjelaskan bahwa Anggaran Dana Desa Tahun 2019 Tahap III sudah diterapkan dan selesai dilaksanakan oleh Oleh Tim Pelaksanaan Kegiatan Desa ( TPKD), penerapan tersebut meliputi : Pembanguan Jalan Setapak Curug Panganten, Rabat Beton Jalan Puncak Cae, Pembangunan Pos Yandu, Mesin penggiling Kopi dan beberapa unit Rutilahu, dengan besar anggaran Rp. 602.000.000n,-

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cihawuk juga mengomentari soal pemberitan yang beredar bahwa dana tahap III tidak optimal atau tidak diretapkan, “itu tidak benar,” tandas Yaya.
Lebih jauh Yaya menegaskan bahwa penggunaan Angaran Dana Desa Tahap Tiga Di Desa Cihawuk sudah sesuai dengan Monev Di Kecamatan.
Di kesampatan lain Sekertaris Kecamatan Kertasari, Cece Suarsa, S.Ag, membenarkan hal yang ditegaskan Kades Cihawuk













