Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Masalah sampah merupakan PR yang tak kunjung usai. Meski sudah ada larangan keras berupa papan peringatan ‘Buanglah sampah pada tempatnya!’ atau larangan ‘Dilarang membuang sampah di sini!’, tetapi tetap tak diindahkan, lebih memprihatinkan lagi, masyarakat lebih suka membuang sampah ke sungai.
Kesal dengan aksi orang-orang yang tak bertanggungjawab tersebut, papan peringatan yang berisi ancaman ngeri pun dipasang, tak hanya sekedar peringatan secara halus, beberapa papan larangan ini bisa bikin gemetar yang membacanya.

Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu dengan menempatkan papan larangan membuang sampah di 3 titik.
Menurut Kepala Desa Karang Agung, Karel Hebo Alam, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga aliran sungai untuk tidak membuang sampah sembarangan
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar masyarakat sementara bisa membakar sampah di dekat rumah masing – masing, dan kedepannya nanti akan diupayakan ada Tempat Pembuangan Sampah Akhir khusus (TPA).
“Jadi harapan kami, mari kita sama – sama melestarikan lingkungan desa kita, agar tercipta hidup sehat dan nyaman, dengan zero sampah,” ucap Karel, Jum’at (06/03/20).
Dia juga berharap, kedepan sampah – sampah tersebut bisa diolah menjadi pupuk organik dan sampah plastik bisa di daur ulang, sehingga dengan begitu bisa menambah penghasilan bagi masyarakat, jelasnya, saat ditemui disela – sela kegiatan Jum’at bersih.













