Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Pemerintah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim bersama Polsek Rambang Lubai dan Koramil 4040-8 Rambang Lubai serta Bidan Desa Damkar, Sat Pol PP melakukan penyemprotan cairan disinfektan ditempat-temat umum dan tempat ibadah, Kamis (26/03/20).
Sebelum melaksanakan giat tersebut, apel dilakukan di kantor Kecamatan Lubai untuk melihat segala kesiapan yng diperlukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk mendukung himbauan dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Camat Lubai, Edi Suprianto menjelaskan, kegiatan sterilisasi tersebut bekerjasama dengan berbagai pihak TNI-Polri dan Bidan Desa sebagai teknis peracik obat disinfektan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah wabah virus corona yang tidak diketahui siapa saja yang sudah terinfeksi.
“Giat sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan kita lakukan di wilayah Kecamatan Lubai meliputi tempat-tempat umum, tempat ibadah dan tempat-tempat yang sering digunakan masyarakat. Kita juga membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagai antisipasi,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Rambang Lubai AKP Ahmad Bakre mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat telah mendukung kegiatan ini demi keamanan dan kenyamanan warga Kecamatan Lubai.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat melindungi warga Kecamatan Lubai dan tentunya juga diperlukan kerjasama kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah agar berdiam diri dirumah sementara waktu hingga kondisi membaik,” katanya.
Dia menghimbau masyatakat untuk tidak bepergian dulu dan bagi yang pulang dari luar kota, apalagi dari zona merah Covid 19, agar segera melapor ke pemerintah desa masing – masing.
Selanjutnya, Danramil 4040-8 Rambang Lubai Kapten Czy, Didi Surahman mengatakan, dengan dilakukannya upaya setrilisasi ini serta mematuhi instruksi yang telah dihimbaukan, akan lebih cepat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, ujarnya.













