Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Serah terima Dokumen Pas Kecil dari Sabandar Jeneponto kepada Pemdes Pao, dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pengukuran oleh ahli ukur terhadap sejumlah kapal atau perahu, Selasa (21/04/29).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Sabandar Kab.Jeneponto, Sarip, di Desa Bungen Kec.Batang, terhadap kapal pengangkut hewan yang akan menyebrang kelaut Flores.
“Dokumen Pas Kecil ini bisa juga dimanfaatkan oleh nelayan saat pengambilan BBM dan bukti bahwa dirinya benar – benar pemilik kapal dan terdaftar di Sabandar Pelabuhan Bungen,” jelas Sarip.
Selain pengukuran lanjutnya, terhadap kapal dan perahu yang bersangkutan dilakukan juga pemeriksaan kondisi kapal serta kelengkapan alat penyelamatan diri (pelampung), setelah dinilai layak, baru dibuatkan dokumen pas kecil, tambahnya.
Kades Pao, Sudirman Tatu menegaskan, suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat nelayan dengan telah adanya surat Pas Kecil dari Kantor Sabandar Jeneponto, “Bagi kapal yang sering keluar muat barang ke Flores NTB, dokumen ini penting untuk dimiliki,” tandasnya.













