Pewarta : Ayi Suherman
Koran SINAR PAGI, Kab Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab) berencana menyiapkan gedung isolasi bagi pasien positif Covid-19, berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). di Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu.
Rusunawa yang rencananya akan digunakan untuk tempat isolasi yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test. Warga yang hasilnya reaktif akan langsung di isolasi atau ditempatkan di rusunawa.
Camat Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri membenarkan gedung rusunawa yang ada di desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu akan dijadikan tempat isolasi bagi yang reaktif rapid test. Rabu (27/5/2020).
Pada intinya evaluasi rapat PSBB tahap satu sebagaimana arahan dari pimpinan, di seluruh kabupaten di tiap wilayah dapat menyediakan tempat untuk isolasi.
Ada empat wilayah di kabupaten yang menyediakan tempat isolasi, seperti daerah Cisaat, Cibadak, Cicurug dan untuk di wilayah selatan di Palabuhanratu akan menggunakan pasilitas gedung rusunawa yang berlantai tiga tersebut,” ungkapnya.
Sejak awal evaluasi itu lebih ketenaga medis yang terpapar virus corona, dan sebagaimana arahan yang nantinya akan dipakai juga untuk menampung warga yang reaktif dari hasil rapid test,” tambahnya.













