Pewarta : Tim.Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Pertemuan antara Warga RW 01 Kopo Permai dengan pihak KCIC, PLN dan Waskita Karya Balai Pertemuan Desa Sukamenak (19/06/20). Pertemuan tersebut merupakan realisasi dari pengajuan warga sejak Oktober 2019 untuk berdialog dengan pihak2 terkait pembangunan Tower SUTT.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh warga setiap RT dalam wilayah RW 01 Kopo Pernai, Pihak KCIC sebagai owner proyek, PT. Waskita Karya, Pelaksana, PLN sebagai user, Kepala Desa Sukamenak, Muspika Kec. Margahayu.
Dalam dialog tersebut, warga menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan tower tidak didahului sosialisasi terhadap warga, sebagaima diatur dalam ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diakui oleh para pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama pihak Desa Sukamenak menyatakan bahwa surat keberatan warga sudah dikirim pihaknya melalui email ke pihak KCIC di bulan dan tahun yang sama dengan titi mangsa surat tersebut, yakni Oktober 2019. Namun tidak ada tanggapan.
Lebih jauh beberapa warga yang merupakan juru bicara dari RT-RT dilingkungan RW 01 Kopo Petmai,, pada pertemuan itu senada menyakakan, penolakannya atas pembangunan tower SUTT, pasalnya selain khawatir dampak radiasi dari lintasan listrik, juga nilai ekonomis dari tanah dan bangunan bisa turun.
Sementara itu pihak KCIC selain meminta maaf atas kelalaiannya tidak melakukan sosialisasi pembangunan tower terhadap warga juga menyarankan agar warga kembali membuat surat keberatan yang langsubg dikirimkan ke Pihak KCIC, Hal tersebut disambut pihak Polsek Margahayu dengan berjanji akan mengawal surat tersebut.
Diakhir pertemuan warga menyampaikan harapannya agar para pelaksana dan pemilik proyek pembangunan lebih mengedepankan empatynya pada warga yang terdampak pembangunan.













