Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Akibat dana siltap Bulan Juli dan Agustus tak juga kunjung cair, pemerintahan desa pertanyakan realisasi pencairan dana tersebut kepada Pemkab.Garut.
“Selama dua bulan ini, kami tidak menerima dana siltap yakni bulan Juli dan Agustus,” ucap salah satu staf desa.
Mereka menegaskan, secara kewajiban dalam bekerja selaku perangkat tak ada hentinya, sementara haknya belum juga keluar, cetusnya.
Ditambahkan, pembayaran dari siltap ADD tersebut, baiknya dilakukan setiap bulan seperti halnya pekerja lain seperti ASN, pungkasnya.













