Politik & Pemerintahan

Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Di Kejari Sumedang

adminsigiku.com
×

Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Di Kejari Sumedang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang – Dua jabatan dilingkungan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sumedang diserahterimakan bertempat dihalaman lingkungan Kantor Kejari Sumedang, Selasa, ( 25/8/20).

Dua jabatan itu dintaranya, Kepala Sub Bagian Pembinaan, dari Indra Gunawan, SH ke Dodi Sumaryadi, SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dari Lucky Maulana Ratman, SH, MH ke Mohammad Iqbal Firdaozi, SH, MH,

Kasi Pidsus Luky Maulana Adya Ratman, S.H, yang menjabat selama 2,6 tahun beralih tugas ke jabatan Kasi Pidum di Kejari Subang, Jawa Barat. Semetara penggantinya berasal dari Kejari Subang dengan jabatan juga Kasi Pidsus.

Sementara itu posisi Kepala Sub Bagian Pembinaan, Indra Gunawan, S.H, yang menjabat selama 2,3 tahun digantikan oleh Dodi Sumaryadi, SH dari Kejari Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan juga dari jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan. Dan Indra sendiri beralih tugas ke Kejari Purbalingga, Jawa Tengah, dengan jabatan baru sebagai Kasi Intel.

Sementara itu terkait serah terima jabatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Endang Sudarma, S.H, M.H menyatakan bila perpindahan ini merupakan hal biasa yang dilakukan dilingkungan internal Kejari.

” ( Ini tidak ada hubunganya dengan penyegaran) ini hal biasa yang dilakukan di internal Kejaksaan yang suka dilakukan pada periode tertentu”, ujar nya.

Ditambahkannya, dia merasa bersykur bisa ketemu Pak Indra dan Pak Lucky, karena dimata saya Pak Indra dan Pak Lucky merupakan yang berprestasi.

” Saya mengenal baik kepada Kepala Kejari Purbalingga dan Subang. Dan saya berharap Pak Lucky sebagai Kasi Pidum di Subang dan Pak Indra Kasi Intel di Purbalingga ditempat barunya berprestasi juga seperti di sini”, tukas nya.

Sementara itu, Kasi Pidsus yang bergeser tugas ke Kejari Subang, Lucky Maulana Adya Ratman, kepada koransinarpagijuara.com menyatakan kesan – kesannya saat bertugas di Kejari Sumedang,

” Yang paling berkesan selama tugas di Sumedang yaitu suasana kantor yang kekeluargaanya terasa begitu hangat. Dan untuk tugas yang paling berkesan yaitu waktu saya berkolaborasi dan bersinergi dengan Kasi Intel menangkap DPO yang sudah empat tahun menghilang. Kasus nya waktu itu sudah vonis MA dengan vonis empat tahun, dan itu perkara lama sebelum saya tugas disini”, ungkap nya.

Selain dua jabatan diatas juga diperkenalkan jaksa yang beralih tugas ke Kejari Sumedang, diantaranya :

1. Saepul Uyun Sujati, SH ( Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembanguanan Strategis : Seksi Intelijen).

2. Anggiat Suratman, S.H Kasubsi Penuntutan : Seksi Tindak Pidana Khusus).

3. Melysa Prima Zufni, SH, MH ( Kasubsi Pertimbangan Hukum: Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara).