Peristiwa

Perwakilan BPD Kabupaten Ciamis Datangi Gedung DPRD

adminsigiku.com
×

Perwakilan BPD Kabupaten Ciamis Datangi Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kab.Ciamis – Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis yang kembali ditunda menuai reaksi dari berbagai pihak, terutama para Calon Kepala Desa, para pendukungnya.

Terkait hal ini, pada Jum’at (28/08/20) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi gedung DPRD Kab.Ciamis untuk audiensi.

Mereka datang untuk menyampaikan beberapa point mengenai kembali ditundanya pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis.

Dalam audiensi tersebut, sedikitnya ada 22 orang anggota BPD yang dipimpin oleh Abdullah Askar menghadiri audien yang disambut oleh Komisi A DPRD, Sekdis DPMD, Kabag Pemerintah Setda dan Irban Inspektorat Kabupaten Ciamis tersebut.

Ketua BPD, Abullah Askar mengatakan, kedatangan audiensi ke DPRD untuk menyampaikan beberapa poin mengenai dampak ditundanya pelaksanaan Pilkades Serentak.

“Kami meminta adanya penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang saat ini kembali di tunda,” katanya.

Lanjut Abdullah, pihaknya juga meminta adanya Perbup tentang Alokasi Dana Desa khususnya presentase BOP untuk BPD yang semula minimal 15 persen menjadi 25 persen.

“Kami juga meminta adanya regulasi tentang pengelolaan tanah bengkok desa, tunjangan/siltap bagi BPD minimal setara UMK,” tuturnya.

Selain itu, kata Abdullah, pihaknya meminta adanya peningkatan kapasitas atau pelatihan pengelolaan keuangan desa dengan melibatkan BPD.

“Meminta penjelasan tentang transparasi publik, mengingat selama ini BPD sulit untuk mengakses dokumen anggaran desa,” pungkasnya

Sementara itu, perwakilan DPRD dan Pemda Kabupaten Ciamis, menyampaikan, penambahan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang tertunda akan ditambah karena sudah menjadi agenda Pemda dan DPRD Kabupaten Ciamis.

“BOP BPD yg minimal 15 persen bisa dinaikan tergantung pembahasan masing-masing desa pada saat penetapan anggaran APBDes, dimana disana juga ada peran krusial dari BPD,” katanya.

Terkait permintaan adanya regulasi tentang siltap/tunjangan BPD dan pengelolaan tanah bengkok, kata dia, agar di perjuangkan karena memang hal tersebut diperlukan.

“Permintaan keterlibatan pelatihan/peningkatan kapasitas perangkat Desa, hal itu merupakan usulan yang bagus, dan akan dipertimbangkan pada periode berikutnya.

“Terkait keterbukaan publik, BPD mempunyai fungsi pengawasan dan sudah seharusnya BPD memiliki dokumen anggaran desa,” katanya.

Untuk pengamanan audiensi tersebut, Polres Ciamis menerjunkan beberapa personel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, AKP Yopy Mulyawan S.Pd.,S.IK.