Peristiwa

DPRD dan Wakil Bupati Garut Tegas Menolak Omnibus Law

adminsigiku.com
×

DPRD dan Wakil Bupati Garut Tegas Menolak Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Gedung DPRD Kab.Garut disambangi ribuan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat dan para buruh untuk melakukan penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang serta mendesak Presiden untuk menerbitkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.

Peserta aksi bergantian melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan didepan gedung DPRD Kabupaten Garut.

Meski sempat memanas, namun akhirnya tuntutan massa aksi terealisasi dengan penandatanganan realis penolakan UU Omnibus Law oleh ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida dan keluarnya surat ajuan penolakan untuk presiden dari Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

Ketum HMI Garut, Wildan Muhammad Ramdan mengatakan, audensi yang digelar menyepakati nota kesepahaman yang pada intinya tolak Omnibus Law dan mosi tidak percaya kepada DPR RI serta ultimatum untuk mengeluarkan Perpu.

“Saya sudah koordinasi dengan Priangan Timur dan bakal ke Bandung, kalau misalkan aspirasi kita tidak didengar, kita akan berangkat ke Jakarta,” katanya.