Peristiwa

Danramil Bersama Kapolsek Hadiri Mediasi PTPN7 Di Kecamatan Lubai Ulu

adminsigiku.com
×

Danramil Bersama Kapolsek Hadiri Mediasi PTPN7 Di Kecamatan Lubai Ulu

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- PTPN 7 melakukan mediasi dengan warga desa karang Mulya, Karang Agung dan Sumber Mulya terkait permasalahan tanah warga, Selasa (27/10/20) di aula kantor Kecamatan Lubai Ulu.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Lubai Ulu, Wien Wierma Putra,S.STP.,M.Si, Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah,SH. Danramil 08/RL, Kapten CZi Didi Suratman, pihak PTPN7, Sindum, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Karang Agung, Sekdes Karang Mulya, Kepala Desa Sumber Mulya, serta masyarakat tiga desa tersebut.

Mediasi tersebut berjalan dengan khidmat tersebut berisi,

1.Masyarakat merasa lahan diusahakan dengan alasan untuk kebutuhan hidup,

2.Bahwa permasalahan ini sudah di tangani oleh BPN Provinsi Sumatera Selatan HGU (Hak guna usaha) masyarakat yang menanam dilahan tersebut siap meninggalkan lahan tersebut,

3.Agar masyarakat menjaga kondisi kondusif di lahan yang digarap.

Sementara Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH mengajak, semua pihak untuk sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban, pihaknya tidak memihak ke siapapun tetap posisi di tengah – tengah.

Begitupun juga dengan Danramil 08/RL meminta untuk saling menjaga kondusifitas dilingkungan dengan sebaik – baiknya.