Peristiwa

DPP Forkowap Kecam Keras Pernyataan Apdesi Kabupaten Sukabumi

adminsigiku.com
×

DPP Forkowap Kecam Keras Pernyataan Apdesi Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Dede MR

Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta – Munculnya Video Statement Jajaran Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Jabar yang diduga melakukan pernyataan sikap menantang atau melawan terhadap LSM dan Media menjadi perhatian serius dari seluruh Jurnalis / Wartawan di Seluruh Penjuru Indonesia.

Pasalnya, dalam Video tersebut, Jajaran Apdesi Kabupaten Sukabumi berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi melawan LSM dan Media yang selalu mengobok-ngobok Kepala Desa dan melontarkan kalimat merdeka, merdeka, Allahu Akbar-Allahu Akbar.

Menyikapi dugaan pencemaran nama baik Lembaga Pers dan LSM yang dilakukan oleh Apdesi Kabupaten Sukabumi itu mendapat kecaman dari seluruh Lembaga Pers di Indonesia. Diantaranya muncul reaksi keras dari Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Purwasuka (Forkowap) Jabar H.Jenal Aripin.

Ketum Forkowap H.Jenal Aripin menilai, terkait pernyataan sikap dari Jajaran Apdesi Kabupaten Sukabumi dalam isi video itu dinilai tidak mendasar dan seakan tidak senang dengan kiprah Para Wartawan dan LSM di Kabupaten Sukabumi.

“Perkataan Apdesi melawan LSM dan Media yang selalu mengobok-obok Kepala Desa itu apa maksudnya ? Jadi, harus jelas dahulu duduk permasalahannya,” ujarnya.

H.Jenal menegaskan bahwa pernyataan Jajaran Apdesi Kabupaten Sukabumi itu sudah melukai hati, bahkan Menghalangi dan Menghambat Kemerdekaan Pers di Kabupaten Sukabumi khususnya. Terlebih, dalam isi video itu tidak lagi menyebutkan Oknum media atau LSM nya. Jelas itu tindakan kesewenang-wenangan dan telah mengangkangi UU Pers Tahun 1999,” paparnya.

Untuk itu, kata H. Jenal, kami dari Jajaran Media Cetak dan Online yang tergabung di Lembaga Forkowap Jabar Mengecam Keras atas Pernyataan Apdesi Kabupaten Sukabumi dan diharapkan Kawan-kawan Pers di Indonesia kompak dan membawa persoalan itu ke ranah hukum, karna, itu sudah jelas-jelas tindakan yang melawan Kebebasan Pers bagi Para Kuli Tinta yang menjalankan Kegiatan Jurnalistik di Kabupaten Sukabumi khususnya.’