Politik & Pemerintahan

Komisi II Dan Dishub Bahas Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

adminsigiku.com
×

Komisi II Dan Dishub Bahas Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Usep: Jangan Ada Kenaikan Tarif Untuk Angkot

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Komisi II anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, laksanakan rapat kerja pembahasan Raperda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Dishub (Dinas Perhubungan) Kab Sukabumi, Rabu (16/12/20).

Agenda rapat Komisi II dalam pembahasan retribusi pengujian kendaraan bermotor di aula Kantor Dishub bersama Bapenda, BPKAD, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Sukabumi dan Organda.

Usep Wawan anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, mengusulkan dalam rapat tersebut untuk kendaraan umum terutama angkutan perkotaan yang biasa disebut angkot supaya tidak ada kenaikan tarif harga.

Hal tersebut diungkapkan, karena akan sangat membebani para pemilik angkot dengan penghasilan tidak menentu atau sedikit,” ungkap Usep.

Disisi lain dirinya menjelaskan pengujian berkala kendaraan bermotor untuk memberikan kepastian, bahwa kendaraan tersebut yang dioperasikan dijalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Selain itu fasilitas balai pengujian sebagai syarat dan regulasi untuk menjamin keselamatan kendaraan, serta harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi standar.

Sementara sebagai sarana untuk menguji laik tidaknya kendaraan bermotor, yang mana target retribusi kendaraan bermotor dapat tercapai.” pungkasnya.