Enan : Sebelum Kegiatan Reses dimasa PSBB, Sudah Dilaksanakan Rapat dengan Forkopimda

0
165

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Usai melakukan reses di desa Karyamukti kecamatan Cibatu kabupaten Garut, anggota DPRD fraksi Gerindra Garut, Enan, yang juga wakil ketua DPRD Garut mengatakan walaupun di pandemi sepeti ini reses tetap terus digelar namun

Saat ini Kabupaten Garut dilakukan PSBB kembali, namun reses anggota DPRD Garut tetap dilaksanakan sesuai denga protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, menuturkan, hal tersebut digelar karena lebih dulu agenda reses daripada pemberlakuan PSBB di Kabupaten Garut, Jawa-Bali.

“Sudah tidak mungkin diundur kembali karena besok akan diadakan Musrembang Kecamatan, dan Musrembang Kabupaten yang akan diagendakan 16 Februari 2021,” ucapnya di Kantor Desa Karyamukti Kecamatan Cibatu, Selasa (19/1/2021).

Dikatakannya, pimpinan DPRD Garut telah melakukan koordinasi rapat pimpinan bersama Forkopimda Garut mengenai kuota reses dari jumlah awal, yaitu 335 peserta, namun setelah penerapan PSBB kuota peserta tidak lebih dari 50 peserta dan waktu juga dibatasi.

“Hal tersebut atas kesepakatan dengan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Garut,” ucap Enan.

Sebelum pelaksanaan, kata Enan, ada rapat yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Kapolres, Kejari, Kepala Pengadilan serta Dandim 0611 Garut.

“Dalam masa sidang, anggota DPRD diberikan libur selama 6 hari, dan dipersilakan untuk terjun ke Dapil nya, menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.