DPRD Kab.Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Atas 7 Ranperda Inisiatif DPR & Ranperda Pemkab.Jeneponto

0

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto – Rapat Paripurna DPRD Kab.Jeneponto, Rabu (20/01/21) membahas pembicaraan tingkat II atas 7 Ranperda inisiatif DPR dan Ranperda Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Mewakili Bupati Jeneponto, Drs.H.Iksan Iskandar,M.Si, Sekda Jeneponto, DR.dr.H.Syafruddin Nurdin,M.Kes menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya kepada Tim Kerja dimasing-masing Ranperda.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD khususnya kepada Tim Kerja dimasing-masing Ranperda yang telah bekerja keras dan berupaya secara maksimal sehingga pada hari ini, 7 (tujuh) Ranperda yang dimaksud dapat kita setujui bersama menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.

Menurutnya, ketujuh Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPR maupun dari pemerintah daerah keberadaannya sangat dibutuhkan dalam rangka implementasi ketentuan perundang – undangan maupun dalam melaksanakan kebijakan daerah.

“Hadirnya Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Perda tentang Perlindungan Guru, diharapkan menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk mengintervensi dalam bentuk program dalam mengambil langkah preventif solutif dalam menyelesaikan potensi masalah dan Konflik yang akan muncul di tengah masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, melalui Perda Rencana Induk Pembangunan Keparwisataan (RIPPARKAB), Penyiaran Radio dan Perda tentang Tuntutan Pemberdaharaan serta Tuntutan Ganti Rugi Daerah (TP-TGR) semuanya menjadi instrumen hukum bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan.

Diantara beberapa Perda yang hadir, Bupati melalui Sekda menyebutkan secara khusus Ranperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), baik berdasarkan pertimbangan normatif maupun sosiologis, Perda ini sangat dibutuhkan dimana nantinya memiliki peran yang cukup strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tambahnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Kajari Jeneponto, Kepala OPD, para Kabag, Camat, dan undangan lainnya.