Pewarta. : Sermon S.
Koran SINAR PAGI ,-Bangka,– Bupati Bangka, Mulkan mengatakan budidaya Bawang Merah sangat asing bagi masyarakat di Kabupaten Bangka.
Sehingga hal ini merupakan awal dari terobosan dan inovasi terhadap tanaman holtikultura Bawang Merah sebagai tanaman semusim.
“Pada saat kami melakukan kampanye dalam pencalonan kemarin, kami sudah sampaikan bahwa tanaman Bawang Merah dapat hidup di Kabupaten Bangka,” terang Mulkan saat menghadiri panen perdana Bawang Merah yang dilaksanakan di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rabu (17/02).
Dalam kesempatan itu lanjut dikatakan Bupati, bantuan dari Pusat seperti dana DID ini harus dikawal dan dimanfaatkan, baik itu berupa pembinaan dan pendampingan untuk para kelompok tani agar kelompok tani bisa meningkatkan perekonomian dan berhasil dalam membudidayakan Bawang Merah ini.
“Saya tegaskan akan selalu memberikan bantuan termasuk memberikan pembinaan kepada para petani yang ada di Kabupaten Bangka ini ,” tandasnya.
Sementara itu Koordinator PPL Puding Besar, Salwani yang turut hadir dalam kegiatan panen perdana Bawang Merah yang merupakan bantuan dari dana DID tahun 2020, yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bangka kepada Kelompok Tani (Koptan) Indo Tani yang berada di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel tersebut menyampaikan panen Bawang Merah ini merupakan hasil kerja keras dari para kelompok Tani Indo Tani selama kurang lebih 3 bulan ini.
Di mana, menurut rencananya target untuk setiap hektarnya akan menghasilkan 10 ton Bawang Merah. “Ini merupakan upaya yang telah kami lakukan bersama Kelompok Tani Indo Tani selama kurang lebih 3 bulan ini, mulai dari persiapan lahan sampai tahap panennya, dan komitmen kami untuk setiap 1 hektar lahan tanaman Bawang Merah menghasilkan 10 ton bukan 8 ton lagi,” terang Salwani
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Eliyus Gani mengungkapkan lahan yang dipersiapkan untuk tanaman Bawang Merah ini seluas 4 hektar, kegiatan ini tersebar di 13 kelompok tani, 13 desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bangka.
“Bantuan yang diberikan berupa benih, pupuk, mulsa, lightstreaf, obat-obatan dan varietas Bawang Merah yang merupakan varietas Bima Brebes berupa umbi,” ujar Eliyus Gani.
Eliyus menambahkan atas arahan dari Bupati Bangka melalui dana DID untuk merancang tanaman tahunan, dan tanaman semusim seperti Bawang Merah ini selama 60 hari bisa langsung dipanen.
Sehingga para petani sudah mendapatkan hasil dari tanaman semusim ini sesuai dengan visi dan misi Bangka Setara untuk meningkatkan perekonomian berdaya saing dan berkelanjutan.
“Alhamdulilah, dari hasil yang kita lihat ini secara keseluruhan total 4 hektar tanaman Bawang Merah yang belum begitu luas ini semuanya berhasil untuk ditanam di Kabupaten Bangka,” ungkap Eliyus Gani mengakhiri kata sambutannya.













