Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Ditengah terpaan terhadap Partai Demokrat besutan SBY, yang kini dipimpin Agus Harimukti Yudoyono sebagai Ketua Umum, tengah dibayang – bayangi oleh kepengurusan dibawah kepimpinan Moeldoko hasil KLB Deliserdang Sumatera Utra Utara, pada 5 Mei 2021 lalu.
Gencarnya penolakan hasil KLB dari jajaran pengurus DPD dan DPC partai demokrat, dan tak tanggung-tanggung para ketua dan jajarannya bahwa KLB tersebut merupakan
KLB abal-abal.
Tak hanya ketua DPD dan DPC serta jajarannya, penolakan KLB Deli serdangpun, hal sama mendapat penolakan dari para Pengurus Anak Cabang Partai Demokrat.
Halnya di kabupaten Garut, semua pengurus PAC PD menolak adanya dan kepimpinan Moeldoko pada KLB Deli serdang
Ketua PAC PD Kecamatan Banjarwangi, Rusmana menegaskan pihaknya menolak dengan adanya KLB yang kini dipimpin Moeldoko, tandasnya
Menurutnya KLB Deli Serdang yang diselenggarakan 5 Mei kemarin merupakan upaya merebut Partai Demokrat yang kini tengah sah dipimpin AHY, jelasnya.
Sehingga lanjut dia, pihaknya dan jajaran PAC se kabupaten Garut akan melawan dan berjuang hingga darah penghabisan untuk membela AHY, selaku Pimpinan Umum Partai Demokrat yang sah, terang Rustandi, melalui pesan singkat whassafnya, Rabu (10/3/2021)
“Kami sepakat PAC se Kabupaten Garut untuk menolak KLB versi Moeldoko, dan akan berjuang hingga darah penghabisan membela AHY untuk tetap memimpin menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang kini sah terdaftar di Kemenhumham,” ucapnya.
Ditegaskan, seperti yang pernah saya sampaikan beberapa hari yg lalu.saya selaku ketua DPAC Partai Demokrat, Kec Banjarwangi Kab Garut menolak dengan tegas hasil KLB Deli Serdang, ini jelas sekali ada upaya politik yang dimungkinkan dan terindikasi ada pihak pihak yang punya kepentingan secara politik untuk pengambilalihan kekuasaan yang sah secara konstitusional dan telah di sahkan oleh pemerintah lewat kemenkumham dari hasil kongres yang menetapkan terpilihnya AHY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Berkaitan dengan itu saya selaku ketua Partai Demokrat, Kec.Banjarwangi meminta kepada pemerintah melalui kemenkumhan untuk tidak menerima dan atau mengesahkan hasil KLB dibawah kepemimpinan Moeldoko karena itu jelas sekali sudah melanggar AD/ART partai, karena pengambil alihan kekuasaan sebagai ketua umum Partai Demokrat dari AHY yang secara jelas melanggar aturan yg tertuang di AD/ART partai itu bisa di sebut tindakan Inkonstitusional dan tidak menghargai etika politik yang ada,” ujar Rusmana
Maka dari itu saya Rusmana selaku Ketua DPAC Partai Demokrat, Kec Banjarwangi, Kab.Garut dengan tegas menolak hasil KLB tersebut, dan saya siap berjuang bersama seluruh PAC se Kab.Garut untuk tetap patuh dan taat kepada AD dan ART partai untuk mengawal AHY tetap sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, pungkas Rusmana.













