Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto – Bendahara SD 114 Aganje’ne, diduga telah dengan sengaja tidak membayarkan dana langganan media yang sudah dititipkan kepala sekolah kepada dirinya.
Hal itu terungkap saat beberapa wartawan yang sudah menjalin kerjasama dengan sekolah tersebut, datang untuk menagih, namun yang bersangkutan selaku bendahara, sulit ditemui.
Ketika hal ini disampaikan kepada Kepala SD 114 Aganje’ne, Kelurahan Empoan, Kec.Binamu, Syahriah Sidjaya,S.Pd diruang kerjanya menyatakan, sudah menyerahkan dana tersebut melalui Bendahara Sekolah.
“Dana untuk semua media diserahkan ke bendahara,” ucapnya.
Syahriah Sidjaya mengatakan, bendahara sekolah sempat meminta daftar media kepada dirinya, “Bendahara sempat meminta daftar media, kemudian saya serahkan sekalian dengan dananya untuk dibayarkan,” tambahnya.
Dia mengaku kecewa jika benar bendahara tidak membayarkan dana tersebut kepada awak media, “Jumlah dananya memang tidak seberapa, tapi sekecil apapun nilainya itu namanya korupsi, jika ini dibiarkan, dikhawatirkan yang awalnya kecil lama – lama bisa saja besar jumlahnya,” katanya.
Ditegaskan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, “Pokoknya dananya harus dikembalikan, atau kita ganti bendaharanya, kalau tidak ada niat baik, bisa saja dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Bendahara SD 114 Agan Je’ne belum berhasil ditemui.













